Jateng Siaga! Siswa SD Meninggal, Gubernur Luthfi Perintahkan Sekolah Bebas Bullying

Table of Contents
Kasus Perundungan Siswa SD Pemalang, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Sekolah di Jateng Harus Zero Bullying
Jateng Siaga! Siswa SD Meninggal, Gubernur Luthfi Perintahkan Sekolah Bebas Bullying

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Indonesia - Meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang akibat dugaan perundungan telah memicu respons tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara eksplisit memerintahkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan kebijakan 'zero bullying' atau bebas dari segala bentuk perundungan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung atas insiden tragis yang merenggut nyawa seorang anak didik.

Upaya Pencegahan yang Diperkuat

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah diminta untuk segera memperkuat program pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Edukasi intensif kepada seluruh komponen warga sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga staf, dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan, jadi di tempat kita seluruh sekolah harus zero bullying dengan mengedepankan edukasi yang kita lakukan,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi, seusai menghadiri sebuah acara di Universitas Diponegoro pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pemprov Jateng dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.

Program yang Sudah Berjalan Perlu Dimaksimalkan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan resmi kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Selain imbauan, program 'Sekolah Ramah Anak' serta pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan juga telah diimplementasikan.

Menurut Sadimin, keberadaan program-program tersebut perlu terus dimaksimalkan melalui evaluasi berkala. “Imbauan sudah, gerakan sekolah ramah anak sudah, kemudian ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan juga sudah ada.

Ini tinggal dimaksimalkan saja, tentu dengan evaluasi tentang kelemahannya apa saja,” ujar Sadimin.

Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memastikan efektivitas program yang telah berjalan.

Upaya Pencegahan yang Diperkuat

Kolaborasi Lintas Tingkatan Pendidikan

Meskipun jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak akan tinggal diam.

Terkait kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya siswa SD di Pemalang, Pemprov Jateng menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi.

“Soal sanksi kewenangan kabupaten/kota.

Tetapi kita kolaborasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Intinya bareng-bareng anak-anak kita dijaga,” jelas Sadimin.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam menangani isu krusial perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Koordinasi dan pemantauan serupa juga gencar dilakukan di daerah-daerah lain di Jawa Tengah untuk memastikan program pencegahan dan penanganan perundungan berjalan optimal.

Pentingnya Pengawasan dan Lingkungan Aman

Sadimin turut mengingatkan para kepala sekolah dan guru di seluruh Jawa Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap peserta didik.

Pengawasan ini mencakup seluruh aktivitas siswa, baik saat jam istirahat, maupun setelah kegiatan belajar mengajar usai. “Teman-teman di lapangan untuk selalu peduli di sekolah masing-masing.

Misal di saat jam istirahat dipantau, kalau tidak ada CCTV ya memantau langsung.

Pulang sekolah juga dipantau.

Jangan sampai anak masih ada di sekolah tapi guru sudah pulang,” tuturnya.

Sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Kondisi belajar yang terbebas dari perundungan secara fundamental akan mendukung optimalisasi perkembangan potensi dan pencapaian prestasi anak didik. “Kami tentu prihatin tapi kami tetap ingatkan teman-teman di satuan pendidikan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jadi harapannya kita zero bullying,” ungkap Sadimin, menekankan kembali target utama.

Kronologi Kasus Perundungan di Pemalang

Kasus yang menjadi pemicu peringatan keras dari Gubernur Jateng ini melibatkan seorang siswa kelas 2 di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, berinisial A (7 tahun).

Korban dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M.

Ashari Pemalang sejak Kamis, 17 September 2026.

Pihak kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan perundungan yang dialami korban oleh kakak kelasnya.

Baca Juga

Loading...