Gubernur Jateng Desak Bupati Pati Turunkan PBB: Redam Protes Warga!
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun tangan merespons gejolak terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati. Kenaikan tarif pajak yang mencapai 250% ini memicu gelombang protes dari masyarakat setempat. Luthfi meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penurunan tarif pajak tersebut demi meredam gejolak di wilayahnya.
Luthfi, yang juga mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menyampaikan perintahnya pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Kenaikan pajak yang signifikan ini berpotensi memberatkan warga dan mengganggu stabilitas daerah.
Imbauan Gubernur: Prioritaskan Komunikasi dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Luthfi mengimbau Bupati Sudewo untuk membuka komunikasi yang intensif dengan masyarakat. Terutama, dengan mereka yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2. Hal ini penting untuk mencari solusi terbaik dan mencegah terjadinya demonstrasi besar-besaran yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Luthfi menegaskan bahwa kebijakan daerah haruslah berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pendekatan yang bijaksana dan dialog yang konstruktif menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
Protes Warga: Ancaman Demonstrasi dan Penggalangan Dukungan
Kenaikan PBB-P2 di Pati memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025. Penggalangan donasi untuk logistik demonstrasi telah dimulai sejak 1 Agustus 2025.
Ribuan logistik telah terkumpul, mulai dari air mineral, makanan, hingga telur busuk, serta uang tunai. Sempat terjadi insiden penyitaan barang donasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati, namun akhirnya dikembalikan setelah kantor Satpol PP didatangi warga.
Respons Pemerintah Pusat: Mendagri Turunkan Tim Inspektorat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut merespons polemik kenaikan PBB-P2 di Pati. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menurunkan tim inspektorat untuk melakukan pengecekan terhadap keputusan Bupati Sudewo. Tim akan menyelidiki dasar hukum dan alasan di balik kenaikan pajak yang kontroversial tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani permasalahan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial di daerah. Hasil pemeriksaan tim inspektorat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rekomendasi solusi terbaik bagi masyarakat Pati.
Tantangan Bupati Sudewo: Keputusan yang Menuai Kontroversi
Bupati Sudewo menjadi sorotan publik akibat kebijakannya menaikkan PBB-P2 sebesar 250%. Ia bahkan menantang masyarakat untuk mengerahkan 50 ribu massa jika ingin menolak kebijakannya tersebut. Sikap ini dinilai kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Sudewo mengklaim kenaikan pajak telah disepakati dalam rapat dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025. Kenaikan tarif PBB, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengingat tarif PBB-P2 di Pati sudah lama tidak mengalami kenaikan.