Polemik Permintaan Doa Sudewo: Warga Pati Minta Sang Bupati Nonaktif Sadar Diri

Table of Contents
Sudewo Minta Doa Bebas Kasus Korupsi dan Jadi Bupati Lagi, Warga Pati: Harus Sadar Diri
Polemik Permintaan Doa Sudewo: Warga Pati Minta Sang Bupati Nonaktif Sadar Diri

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pernyataan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang meminta doa agar dirinya bebas dari perkara dugaan korupsi dan kembali menjabat sebagai kepala daerah memicu beragam tanggapan dari warga Kabupaten Pati. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (20/7/2026).

Permintaan itu terlontar saat Sudewo menyapa para pendukungnya yang setia menunggu di halaman pengadilan usai mengikuti persidangan. Dalam kesempatan tersebut, ia secara terbuka meminta dukungan doa agar bisa terbebas dari jeratan hukum dan kembali memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Pati.

Ragam Tanggapan Warga atas Permintaan Sudewo

Respons masyarakat Kabupaten Pati terhadap pernyataan tersebut menunjukkan polarisasi pandangan yang cukup tajam terkait etika politik dan hukum. Sebagian warga memilih untuk bersikap kritis dengan menekankan pentingnya sikap sadar diri di tengah proses hukum yang sedang dihadapi seorang pejabat publik.

Hanafi, warga Kecamatan Gunungwungkal, menyatakan bahwa Sudewo sebaiknya menghormati proses hukum yang masih berlangsung saat ini. Menurutnya, tidak menjadi masalah jika Sudewo kembali menjabat apabila pengadilan nantinya memutuskan ia tidak bersalah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, Hanafi menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Sudewo harus berani menerima konsekuensi hukum secara penuh. Ia berpendapat bahwa sikap ksatria dan sadar diri sangat diperlukan oleh seorang tokoh yang pernah dipercaya masyarakat.

Sikap Tegas Penolakan dari Elemen Masyarakat

Tidak semua warga bersedia memberikan dukungan doa seperti yang diharapkan oleh sang bupati nonaktif tersebut. Wiji, warga Kecamatan Jakenan, secara tegas menyatakan penolakannya untuk mendoakan Sudewo agar bebas dari kasus yang saat ini menjeratnya.

Ragam Tanggapan Warga atas Permintaan Sudewo

Wiji berargumen bahwa perkara ini telah diproses secara formal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan kini sedang dalam tahap pembuktian di persidangan. Ia menekankan agar semua pihak membiarkan pengadilan bekerja secara independen dalam memutuskan perkara tersebut.

Harapan untuk Legawa dan Menjaga Kondusivitas

Di sisi lain, terdapat pandangan yang lebih moderat yang disampaikan oleh Anto, warga Kecamatan Margoyoso, yang mendoakan yang terbaik bagi Sudewo secara personal. Meskipun demikian, ia tetap menekankan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hasil putusan pengadilan apa pun bentuknya nanti.

Anto menjelaskan bahwa jika Sudewo dinyatakan tidak bersalah, maka ia memiliki hak untuk kembali memimpin, namun jika terbukti bersalah, ia harus legawa menerima hukuman. Ia juga berpesan agar Sudewo lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik demi menghindari potensi perpecahan di masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Pati saat ini sudah kembali kondusif sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap stabil. Ia mengingatkan bahwa pengalaman aksi demonstrasi besar tahun lalu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak memicu ketegangan baru.

Konteks Hukum dan Status Perkara Sudewo

Hingga saat ini, Sudewo masih berstatus sebagai Bupati Pati nonaktif dan terus menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa penuntut umum mendakwanya dalam dua perkara dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian publik di daerah tersebut.

Dakwaan tersebut meliputi dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Selain itu, Sudewo juga didakwa atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati.

Sampai berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlangsung di pengadilan dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Masyarakat Kabupaten Pati kini tengah menanti hasil akhir persidangan yang akan menentukan nasib kepemimpinan daerah mereka ke depan.

Baca Juga

Loading...