Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api

Jakarta, Indonesia - Gelombang demonstrasi menggema di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Sejumlah warga yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 08.47 WIB. Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api. Para demonstran membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan tegas agar KPK tidak menunda-nunda proses hukum.
Salah satu tuntutan yang paling menonjol tertulis jelas dalam salah satu poster: "Tangkap Bupati Pati Sudewo!". Aksi ini menjadi bukti nyata kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut. Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Boto, menyatakan bahwa mereka telah melakukan audiensi dengan pihak KPK untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan warga.
Audiensi dengan KPK: Harapan Penonaktifan Bupati Sudewo
Supriyono mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya telah menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa KPK berjanji akan berkoordinasi untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo. "Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono. Hal ini memberikan harapan baru bagi warga Pati, meskipun mereka tetap menuntut penetapan tersangka.
Kekecewaan Warga: Surat Tak Digubris, Desakan Tersangka
Alasan utama kedatangan warga Pati ke KPK adalah karena merasa surat yang mereka kirimkan tidak mendapatkan tindak lanjut yang berarti. Mereka menilai bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka. "Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka," tegas Supriyono. Hal ini mencerminkan rasa frustrasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang dianggap berlarut-larut.
Dugaan Keterlibatan Sudewo: Penerimaan Commitment Fee
Kasus yang menjerat Bupati Sudewo bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo diketahui pernah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima "commitment fee" dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjadi anggota DPR. "Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta..." ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Agustus. KPK juga menyatakan akan terus mendalami keterlibatan Sudewo.
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi masyarakat.