Ratusan Warga Pati Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Tuntut Usut Tuntas Kasus Pencabulan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - PATI, Indonesia – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2/5/2026). Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan warga atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kiai pengasuh pesantren terhadap puluhan santriwatinya.
Massa aksi yang terdiri dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pati ini menuntut penuntasan dugaan kasus pelecehan seksual yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan agama.
Kronologi Aksi Protes dan Tuntutan Warga
Kedatangan ratusan massa di depan gerbang Ponpes Ndholo Kusumo disambut dengan rentetan spanduk dan poster yang berisi tuntutan tegas. Berbagai tulisan seperti "Sang Predator", "Anak-anak adalah Masa Depan Bangsa, Bukan Objek Kepuasan", hingga "Perempuan Bukan Objek Seksual" menghiasi jalannya aksi.
Ahmad Nawawi, salah seorang perwakilan pemuda dan santri setempat, dalam orasinya menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan oknum pengasuh berinisial A. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik desa dan institusi pesantren, tetapi juga organisasi Nahdlatul Ulama (NU), meskipun Ponpes Ndholo Kusumo belakangan diketahui tidak memiliki afiliasi resmi dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU).
"Kami sangat resah karena yang bersangkutan membawa-bawa nama pesantren. Ini merusak citra pesantren, nama NU, dan nama baik desa kami," ujar Ahmad Nawawi, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan.
Dugaan Pelecehan Berlangsung Sejak Lama dan Intimidasi Terhadap Korban
Menurut keterangan Ahmad Nawawi, kabar mengenai perilaku menyimpang sang kiai sebenarnya telah beredar sejak lama. Namun, para korban dan keluarga korban enggan melaporkan karena adanya intimidasi yang kuat dari pihak pelaku.
"Banyak ancaman dari pihak pengasuh (pelaku). Dia sering mengancam bahkan memfitnah pihak-pihak yang mencoba mengungkap ini," jelasnya lebih lanjut. Hal ini menunjukkan adanya pola kekerasan dan manipulasi yang sistematis.
Lebih miris lagi, dugaan perilaku penyimpangan ini disebut-sebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang sangat panjang, yaitu sejak tahun 1995. Pelaku dikabarkan sempat terusir dari lingkungan sebelumnya, namun kembali melanjutkan praktiknya di lokasi pesantren saat ini.
"Sosok A ini sebenarnya sudah lama tidak diterima masyarakat lokal. Pengikut atau simpatisannya justru banyak dari luar daerah. Dia juga merasa punya 'dekengan' (pelindung) yang membuat korban takut melapor," tegas Nawawi, menggarisbawahi bagaimana pelaku diduga memanfaatkan pengaruh untuk membungkam korban.
Luasnya Jaringan Dugaan Kejahatan Oknum Pengasuh
Selain tudingan utama mengenai pelecehan seksual, massa aksi juga menyoroti adanya praktik penyimpangan lain yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh tersebut. Praktik-praktik ini mencakup dugaan penipuan hingga pemerasan yang merugikan banyak pihak.
Hal ini menunjukkan bahwa tindakan oknum tersebut tidak terbatas pada satu jenis pelanggaran, melainkan berbagai bentuk eksploitasi yang merusak. Keberagaman tuduhan ini semakin memperkuat desakan warga untuk dilakukan investigasi mendalam.
Peran Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan Dukungan Hukum
Menanggapi situasi yang meresahkan ini, Koordinator Lapangan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), Cak Ulil, menegaskan kehadiran organisasinya untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Aspirasi juga berkomitmen untuk menjaga marwah pesantren secara umum sebagai lembaga pendidikan yang mulia.
"Hari ini kami menyuarakan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat harus dilawan. Kami resmi membuka posko aduan bagi para santri yang mengalami pelecehan atau perlakuan tidak pantas di sana," ujar Cak Ulil, membuka saluran resmi bagi korban untuk bersuara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan keadilan, Aspirasi menyediakan bantuan hukum secara gratis bagi para korban. Langkah ini diambil agar korban yang selama ini merasa terintimidasi atau terbebani biaya dapat memperoleh keadilan yang layak tanpa hambatan.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Siapa pun korbannya, jangan takut, kami siap memberikan bantuan hukum gratis," imbuh Cak Ulil, memberikan jaminan dukungan penuh.
Proses Hukum dan Ajakan untuk Melapor
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo dilaporkan telah masuk dalam proses hukum. Pihak kepolisian setempat tengah menangani laporan tersebut, dan Aliansi Santri bertekad memantau setiap tahapan guna memastikan tidak ada intervensi.
Cak Ulil juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan serupa. Hal ini dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai predator seksual yang kerap bersembunyi di balik institusi pendidikan.
Menjaga Kehormatan Pesantren dari Ulah Oknum
Meskipun kasus ini telah menyita perhatian publik, masyarakat dan Aliansi Santri menegaskan bahwa aksi mereka bukan untuk menyerang institusi pesantren secara keseluruhan. Fokus utama mereka adalah pada oknum yang merusak citra lembaga pendidikan agama yang sakral tersebut.
"Pesantren di Kabupaten Pati ini sangat banyak dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa. Jangan sampai karena ulah satu oknum, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren secara keseluruhan menjadi rusak," tandasnya, menekankan pentingnya memisahkan perbuatan individu dari peran institusi.
Aksi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat di lembaga pendidikan keagamaan dan perlunya keberanian dari para korban untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan terpercaya.
Catatan Tambahan: Berita ini merujuk pada kejadian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026. Informasi mengenai tindak lanjut hukum dan perkembangan kasus akan terus dilaporkan.
Baca Juga:
- Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Kasus Pencabulan
- Ketua Yayasan Ndholo Kusumo Pati: Terduga Pelaku Pelecehan Santriwati Sudah Dinonaktifkan
- Kesaksian Mantan Pengikut Pesantren Ndholo Kusumo Pati: Dijadikan Budak hingga Istri Dilecehkan
- Kemenag Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk Pesantren Ndholo Kusumo Pati
- PC GP Ansor Pati Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Kiai Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
(Informasi terkait Prof. Rita Dwi Ratnani, UIN Salatiga, PAC IPNU Pamotan, Siaga Kemarau Panjang, Oknum Kiai Mangkir Panggilan Polisi, dan RMINU Pati Kawal Kasus yang tercantum dalam data awal tidak terkait langsung dengan inti pemberitaan aksi demonstrasi di Pesantren Ndholo Kusumo Pati dan tidak disertakan dalam artikel utama ini untuk menjaga fokus.)