RMI PWNU DIY Dorong Pesantren Susun SOP Perlindungan Anak Demi Keamanan Santri

Table of Contents
RMI PWNU DIY Dorong Pesantren Susun SOP Perlindungan Anak
RMI PWNU DIY Dorong Pesantren Susun SOP Perlindungan Anak Demi Keamanan Santri

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta sukses menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anak di lingkungan pesantren pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang melibatkan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mendorong transformasi tata kelola pesantren yang amanah dan ramah anak.

Acara berskala krusial ini terselenggara berkat kerja sama antara Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak dan Perempuan PWNU DIY dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY. Selain itu, keterlibatan aktif dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman bagi para santri.

Workshop ini digelar sebagai bentuk respons tanggap dan nyata atas meningkatnya angka kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB DIY, Arif Nasrudin, secara gamblang memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 saja, tercatat terdapat sekitar 1.000 hingga 1.252 kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan serius.

Menurut Arif, kondisi statistik yang cukup mengkhawatirkan tersebut menuntut adanya komitmen mendalam serta kolaborasi solid dari berbagai pihak guna memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci utama dalam memutus rantai kekerasan, terutama di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi tumbuh kembang anak.

Keseriusan dan urgensi kegiatan ini juga tercermin dari kehadiran 52 peserta yang merupakan kelompok strategis dalam proses transformasi pesantren, yakni para badal kiai dan badal nyai (gus dan ning) dari berbagai pesantren di empat kabupaten/kota di DIY. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme tinggi dari lingkungan pesantren untuk beradaptasi dengan kebutuhan perlindungan anak modern tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kepesantrenan yang luhur.

Dalam sambutannya yang inspiratif, Wakil Rektor Bidang Kepesantrenan UNU Yogyakarta menyampaikan bahwa penyusunan SOP ini adalah wujud nyata komitmen lembaga pendidikan, termasuk UNU Yogyakarta, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada perlindungan anak. Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan yang kondusif akan sangat berpengaruh pada kualitas output santri yang dihasilkan oleh pondok pesantren di masa depan.

RMI PWNU DIY Dorong Pesantren Susun SOP Perlindungan Anak 2

Sementara itu, Ketua RMI PWNU DIY, KH Muhammad Nizam Yahya, menyambut dengan tangan terbuka partisipasi aktif dari pesantren-pesantren di DIY dalam workshop tersebut. Menurutnya, pesantren saat ini sedang menghadapi tantangan besar menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan di beberapa lembaga pendidikan pesantren yang secara tidak langsung berdampak pada citra pesantren secara umum di mata masyarakat.

Padahal, kata dia, mayoritas pesantren selama ini telah menunjukkan praktik pendidikan yang amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap santri dengan dedikasi yang sangat tinggi. Ia menegaskan bahwa adanya segelintir kasus tidak boleh menutupi dedikasi ribuan pesantren lainnya yang telah berhasil mengelola pendidikan dengan integritas dan etika yang kuat.

Menurut Kiai Nizam, transformasi tata kelola pesantren harus dilakukan secara komprehensif agar dapat menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis. Salah satu tantangan besar yang masih dihadapi adalah membangun pola pikir (mindset) untuk terus berbenah, melakukan evaluasi diri, dan memperbaiki sistem pengelolaan pendidikan secara berkala.

"Pondok pesantren harus melakukan perubahan dalam pengelolaan pendidikan agar mampu mendeteksi berbagai hal yang masih kurang ataupun menyimpang dari tujuan pendidikan," ujar Kiai Nizam dalam pidato penegasannya. Ia menambahkan bahwa workshop penyusunan SOP perlindungan anak ini merupakan jawaban konkrit atas berbagai pemberitaan negatif, di mana setiap pesantren kini berkomitmen menjadikan lembaga mereka sebagai tempat pendidikan yang benar-benar amanah.

Dalam jalannya workshop, peserta didampingi secara intensif oleh tiga fasilitator berpengalaman, yakni psikolog Maya Fitria yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak PWNU DIY. Selain Maya, turut mendampingi pula Yusnita Ike Christanti dan Saeroni, yang merupakan peneliti dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UNU Yogyakarta.

Ketiga fasilitator tersebut memandu peserta secara teknis dalam menyusun SOP pencegahan serta SOP penanganan pelanggaran perlindungan anak. Diharapkan, panduan yang disusun dalam workshop ini dapat segera diimplementasikan secara konsisten di lingkungan pesantren masing-masing sebagai standar baku pelayanan dan perlindungan santri.

Baca Juga

Loading...