Bantah Isu Tentara Geruduk Polda Metro Jaya, Kapuspen TNI: Hati-hati Provokasi
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membantah narasi yang menyebutkan bahwa puluhan prajuritnya mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Pihak TNI menegaskan bahwa narasi mengenai adanya aksi "penyerbuan" tersebut adalah informasi hoaks yang bersifat provokatif dan tidak berdasar.
Klarifikasi ini disampaikan di tengah berkembangnya spekulasi di media sosial terkait video sekelompok pria berseragam loreng dengan senjata lengkap yang berada di sekitar Polda Metro Jaya. Publik diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Klarifikasi TNI Terkait Video Viral
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menyatakan bahwa narasi mengenai TNI menyerbu markas kepolisian adalah sesuatu yang keliru. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengerahan pasukan untuk tujuan ilegal seperti yang dinarasikan dalam video tersebut.
"Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu, dan itu tidak benar adanya. Tidak benar ada yang datang," ujar Brigadir Jenderal Muhammad Nas dengan tegas menanggapi isu yang beredar luas.
Selain membantah kabar tersebut, Nas juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menyerap informasi di era digital. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap narasi-narasi provokasi yang berpotensi memecah belah sinergitas antar-lembaga penegak hukum.
Kondisi Terkini di Polda Metro Jaya
Situasi di lingkungan Polda Metro Jaya terpantau kembali lengang pada Kamis siang setelah sempat diwarnai ketegangan di pagi hari. Tidak ada lagi penjagaan ekstra ketat yang sebelumnya sempat terlihat menyusul viralnya video kehadiran pria berseragam loreng tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis pagi, pengamanan di area markas kepolisian memang tampak diperketat dengan kehadiran polisi bersenjata lengkap dan kendaraan taktis Brimob. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi standar di tengah kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung intensif.
Sekitar pukul 10.16 WIB, sebuah mobil taktis Brimob terlihat menurunkan sejumlah barang bukti berupa koper-koper hasil penggeledahan dari beberapa lokasi berbeda. Barang bukti tersebut kemudian segera dibawa masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Prosedur Pengamanan Kediaman Jampidsus
Di sisi lain, publik juga menyoroti adanya personel TNI berseragam loreng yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sejak Rabu (8/7/2026), para prajurit tersebut terlihat berjaga di luar pagar dan kemudian masuk ke halaman rumah saat malam hari.
Brigadir Jenderal Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan prosedur resmi negara dan bukan intervensi hukum. Tindakan ini merujuk pada ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas negara.
Ia menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus murni merupakan pelaksanaan tugas perlindungan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Nas menepis segala spekulasi yang mengaitkan langkah pengamanan tersebut dengan isu gesekan antar-institusi penegak hukum yang sempat berhembus kencang.
Penyidikan Kasus Korupsi Batubara
Isu mengenai kedatangan prajurit ini mencuat berbarengan dengan langkah tegas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengungkap kasus korupsi. Penyidik kepolisian diketahui tengah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait dugaan penyimpangan pengadaan batubara untuk PLTU.
Taksiran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam tata kelola batubara ini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 5 triliun. Kerugian ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai daerah.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil menemukan brankas tersembunyi di salah satu lokasi penggeledahan di Sentul, Bogor. Penemuan ini menjadi bukti kunci dalam pengusutan kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sinergi ini dilakukan untuk memaksimalkan penanganan perkara korupsi sekaligus pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak terkait.
