DPRD Jateng Minta Pembangunan Jalan Sesuai Standar Teknis
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Sarif Abdillah, mendesak agar seluruh proyek pembangunan dan perbaikan jalan di wilayahnya mengutamakan aspek kualitas teknis secara konsisten. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial agar hasil pembangunan infrastruktur tersebut dapat bertahan lama serta memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi mobilitas masyarakat luas.
Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa kualitas infrastruktur tidak boleh dikorbankan demi mengejar target persentase realisasi proyek semata. Ia menyatakan bahwa setiap proses pengerjaan konstruksi di lapangan harus dipantau secara ketat agar tidak ada penyimpangan dari cetak biru perencanaan awal yang telah disepakati.
Urgensi Jaringan Jalan Sebagai Tulang Punggung Konektivitas Daerah
Kondisi geografis wilayah Jawa Tengah yang sangat luas dengan dinamika aktivitas ekonomi yang tinggi menuntut ketersediaan jaringan jalan provinsi yang mumpuni. Jaringan jalan yang prima berfungsi sebagai penghubung vital antarkabupaten maupun kota, sekaligus menjadi penopang arus lalu lintas menuju jaringan jalan nasional.
Namun demikian, pihak legislatif mencatat masih banyak ruas jalan di Jawa Tengah yang belum memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah. Banyak jalur yang belum dilengkapi infrastruktur pendukung vital seperti saluran drainase yang baik, bahu jalan yang aman, dan dinding penahan tanah.
Ketiadaan fasilitas pelengkap ini sering kali memicu kerusakan dini pada badan jalan, terutama saat memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, Sarif Abdillah mendesak agar dinas terkait tidak hanya berfokus pada pengaspalan jalan melainkan juga membangun sistem pendukungnya secara menyeluruh.
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016: Langkah Strategis Standardisasi
Guna mengatasi ketimpangan kualitas tersebut, DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi kini tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016. Regulasi yang mengatur tentang Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih komprehensif bagi pelaksana proyek.
Perubahan aturan ini diharapkan mampu menyelaraskan program pemeliharaan berkala dan peningkatan kapasitas jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah secara terpadu. Anggota dewan dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap ini meyakini bahwa perda baru akan meminimalkan potensi kegagalan konstruksi di masa depan.
Kakung—sapaan akrab Sarif Abdillah—memproyeksikan proses penyesuaian standar jalan baru ini dapat dilaksanakan secara bertahap dalam jangka waktu sepuluh tahun ke depan. Rentang waktu yang cukup panjang tersebut dinilai realistis mengingat keterbatasan anggaran daerah serta kompleksitas kondisi geografis masing-masing daerah.
Penguatan Inpres Jalan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal
Kendala utama yang kini dihadapi pemerintah daerah dalam merealisasikan infrastruktur berkualitas adalah adanya tren penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi penurunan kapasitas fiskal ini berpotensi memangkas volume penanganan jalan yang seharusnya menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi.
Menyikapi tantangan keuangan tersebut, Sarif mendorong optimalisasi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD sebagai solusi alternatif pembiayaan. Skema bantuan finansial dari pemerintah pusat ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat pemulihan kondisi jalan daerah yang rusak tanpa membebani APBD secara berlebihan.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah melalui program IJD diharapkan mampu menutup celah keterbatasan dana pembangunan yang kerap menghambat kemajuan daerah. Dengan demikian, target pemerataan infrastruktur jalan yang mantap dan aman di Jawa Tengah dapat terealisasi sesuai dengan ekspektasi publik.
Dampak Positif Standar Teknis Terhadap Perekonomian Regional
Ketersediaan jalan yang memenuhi standar teknis secara langsung akan menurunkan biaya logistik yang harus ditanggung oleh para pelaku usaha di daerah. Distribusi barang dan jasa dari pusat produksi ke pasar konsumen pun menjadi jauh lebih cepat, aman, dan efisien.
Di sisi lain, kelancaran arus transportasi ini juga diyakini mampu meningkatkan daya tarik investasi daerah dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata lokal. Aksesibilitas yang mudah akan mengundang lebih banyak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke berbagai destinasi unggulan di Jawa Tengah.