Warga Pesisir Indramayu Tolak Keras Revitalisasi Tambak Pantura

Table of Contents
Warga Pesisir Indramayu Tolak Wacana Revitalisasi Tambak Pantura
Warga Pesisir Indramayu Tolak Keras Revitalisasi Tambak Pantura

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Gelombang penolakan muncul dari warga pesisir Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, terkait rencana revitalisasi tambak Pantai Utara (Pantura) Jawa. Puluhan petambak setempat secara tegas menyampaikan pernyataan sikap di area tambak pada Rabu, 25 Februari 2026.

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap program pemerintah pusat yang berencana mengubah kawasan tambak tradisional menjadi sistem budidaya nila intensif berbasis blok. Meski dijanjikan mampu meningkatkan produktivitas, warga menilai proyek tersebut mengancam keberlangsungan hidup mereka sebagai pengelola mandiri.

Kekhawatiran Kehilangan Hak Kelola Lahan

Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), Darsam, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menggerus hak kelola masyarakat yang sudah ada sejak lama. Ia menekankan bahwa para petambak telah merawat lahan tersebut secara swadaya dengan risiko dan biaya pribadi selama bertahun-tahun.

"Selama bertahun-tahun kami membuka, mengelola, dan mempertahankan tambak dengan biaya serta risiko sendiri," ujar Darsam kepada awak media. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai ganti rugi atau uang kerohiman yang layak bagi para penggarap terdampak.

Masyarakat khawatir program ini hanya akan mengubah status mereka dari pemilik usaha mandiri menjadi sekadar buruh tambak. Ada kecurigaan kuat bahwa pengelolaan tambak ke depannya akan didominasi oleh korporasi atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga warga lokal tersisih.

Risiko Pencemaran Lingkungan dan Mangrove

Kekhawatiran Kehilangan Hak Kelola Lahan

Selain persoalan hak ekonomi, isu lingkungan menjadi poin krusial yang disuarakan oleh Kompi dalam aksi tersebut. Sistem budidaya nila intensif yang direncanakan dinilai berisiko tinggi menghasilkan limbah organik dan residu pakan yang mencemari perairan.

Darsam memperingatkan bahwa tanpa pengelolaan limbah yang ketat, ekosistem mangrove di wilayah Indramayu bisa mengalami kerusakan fatal. Hutan mangrove selama ini berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan penyangga kehidupan biota laut bagi masyarakat pesisir.

"Ancaman pencemaran itu bisa menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem mangrove yang menjadi penyangga pesisir Indramayu," tegasnya. Pihak Kompi juga mempertanyakan transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar proyek tersebut.

Desakan Dialog Terbuka dengan Pemerintah

Pembina Kompi, Juhadi Muhammad, menambahkan bahwa situasi di lapangan sempat memanas akibat adanya aksi pematokan lahan secara sepihak di wilayah Pasekan. Hal ini menimbulkan keresahan mendalam bagi para petambak yang menggantungkan hidupnya di sana.

Pihaknya mendesak agar seluruh aktivitas pematokan dihentikan sementara demi menjaga kondusivitas wilayah. Kompi menuntut adanya ruang dialog terbuka yang melibatkan pemerintah, Perhutani, perusahaan pengelola, dan petambak penggarap untuk mencari kesepakatan adil.

Masyarakat berharap pembangunan tidak hanya mengejar target produktivitas di atas kertas, tetapi juga mengedepankan keadilan sosial. Transparansi dan pelibatan warga lokal menjadi kunci utama agar program pemerintah tidak justru memicu konflik agraria di masa depan.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Mengapa petambak Indramayu menolak revitalisasi tambak?

Warga menolak karena khawatir kehilangan hak kelola lahan secara mandiri, ketidakjelasan ganti rugi, dan potensi tersingkirnya petambak lokal oleh korporasi.

Apa risiko lingkungan yang dikhawatirkan warga?

Sistem budidaya nila intensif dikhawatirkan menghasilkan limbah organik dan residu pakan yang dapat mencemari air dan merusak hutan mangrove.

Siapa yang menyuarakan penolakan tersebut?

Penolakan ini dipimpin oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) yang diketuai oleh Darsam dan dibina oleh Juhadi Muhammad.

Di mana lokasi penolakan tersebut terjadi?

Aksi penolakan dilakukan di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Loading...