Warga Indramayu Pencuri Kapal Nelayan Cirebon Berhasil Diciduk di Karawang

Table of Contents

Warga Indramayu Nyuri Kapal Nelayan di Cirebon, Berakhir Diciduk di Karawang


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Satpolairud Polres Karawang berhasil meringkus seorang pria berinisial Karwita (46) yang diduga melakukan aksi pencurian kapal nelayan milik warga Cirebon. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Tulang Kacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Penangkapan yang terjadi pada Kamis (12/2) ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat dalam menangani kasus kriminalitas lintas wilayah di perairan Jawa Barat.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Kapal

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan pelaku dalam keterangan resminya pada Jumat (13/2). Operasi ini bermula dari adanya laporan pencurian perahu nelayan di wilayah hukum Cirebon yang sempat viral dan menjadi perhatian di media sosial.

Berdasarkan informasi tersebut, Ditpolairud Polda Jabar bersama Satpolairud Polres Karawang segera melakukan koordinasi intensif untuk melacak keberadaan aset yang hilang. Petugas kemudian menyisir area muara dan melakukan pendekatan kepada masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Cirebon hingga Karawang.

Penyelidikan mendalam akhirnya membuahkan hasil saat petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan perahu yang dilaporkan hilang. Polisi segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang bukti tersebut.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Kapal

"Mendapat informasi dari nelayan setempat, kami langsung menuju lokasi di mana perahu lambung bernama Putri Kayla tersebut berada, yakni di Muara Ciparage," ungkap Ipda Cep Wildan kepada media.

Barang Bukti Perahu Putri Kayla Diamankan

Perahu nelayan dengan identitas lambung Putri Kayla ditemukan bersandar di kawasan perairan Muara Ciparage, Kabupaten Karawang. Penemuan aset ini langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan tersangka Karwita tanpa perlawanan berarti di lokasi sekitar muara.

Setelah ditangkap, pelaku sempat dibawa ke Polsek Tempuran guna menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik kepolisian setempat. Hal ini dilakukan untuk mendalami motif serta cara pelaku membawa kapal tersebut dari Cirebon hingga sampai ke Karawang.

Sementara itu, barang bukti berupa satu unit perahu nelayan kini telah diamankan di markas Satpolairud Polres Karawang untuk kepentingan penyidikan. Kondisi perahu dipastikan masih utuh sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh pemilik aslinya di Cirebon.

Mengingat lokasi kejadian perkara (Locus Delicti) utama berada di wilayah hukum Cirebon, maka proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan. Pihak Polres Karawang telah berkoordinasi secara resmi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar.

Kini, terduga pelaku telah diserahkan sepenuhnya kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan ini bertujuan agar penyidikan dapat dilakukan secara komprehensif sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana asal.



Ditulis oleh: Siti Aminah

Baca Juga

Loading...