Razia Malam Jakarta: 9 Pengunjung Diskotek Terindikasi Narkoba

Table of Contents
Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba
Razia Malam Jakarta: 9 Pengunjung Diskotek Terindikasi Narkoba

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jakarta - Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam kembali digencarkan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan berskala besar di berbagai diskotek di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, sembilan individu teridentifikasi positif menggunakan zat terlarang.

Operasi intensif ini dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga dini hari Minggu (18/10/2026).

Tim gabungan, yang terdiri dari personel Bareskrim Polri, BNN RI, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Korps Sabhara Baharkam Polri, membagi fokus pengawasan mereka menjadi dua klaster utama.

Klaster pertama mencakup wilayah Jakarta Timur, sementara klaster kedua menyasar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 yang berlokasi di Tangerang.

Tujuan Operasi dan Metode Penggeledahan

Menurut Kepala Unit Subdirektorat 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, tujuan utama dari razia gabungan ini adalah untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi sasaran peredaran ilegal.

"Kami tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, Korsabhara Baharkam Polri melakukan kegiatan berupa razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Jakarta untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat hiburan malam," ujar AKBP Ivan Adhitira.

Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh kedua tim.

Mereka tidak hanya melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung, tetapi juga mendalami area-area tertentu di dalam tempat hiburan yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan narkotika.

"Adapun tim dibagi menjadi dua klaster, yaitu ada di Jakarta Timur dan di daerah PIK.

Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika," tambah AKBP Ivan Adhitira.

Tujuan Operasi dan Metode Penggeledahan

Temuan Positif Narkoba di Dua Klaster

Dari pelaksanaan razia di kedua klaster tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang menunjukkan hasil positif setelah menjalani tes narkoba.

Rincian temuan menunjukkan bahwa enam dari sembilan orang tersebut berasal dari klaster PIK.

Sementara itu, tiga orang lainnya teridentifikasi positif narkoba dari klaster Jakarta Timur.

AKBP Ivan Adhitira menjelaskan lebih lanjut mengenai identifikasi zat yang terdeteksi dalam tubuh para terduga.

"Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika.

Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika," ungkapnya.

Lebih spesifik lagi, jenis narkoba yang terdeteksi pada kesembilan individu tersebut adalah etomidate dan amfetamin, yang lebih dikenal luas sebagai sabu.

Penemuan ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan rutin dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarana peredaran.

Langkah represif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar maupun pengguna, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Bareskrim Polri dan BNN berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti tempat hiburan malam.

Baca Juga

Loading...