Jateng Perkuat Langkah: Koordinasi Intensif Ungkap Kasus Perundungan di Pemalang
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah proaktif dengan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menangani kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah Kabupaten Pemalang. Upaya ini melibatkan berbagai elemen penting, termasuk pemerintah daerah setempat, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang relevan.
Pemantauan Kasus dan Pendampingan Korban
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan ganda: memantau perkembangan terkini penanganan kasus perundungan sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang memadai.
Pernyataan ini disampaikan Uswatun saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat, 9 Oktober 2026.
“Kami telah melakukan pertemuan koordinasi pada tanggal 7 Oktober lalu dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta Dinas Pendidikan.
Tujuannya adalah untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Uswatun.
Langkah ini diambil setelah DP3AKB menerima laporan awal dari UPTD di Pemalang.
Sebelumnya, komunikasi awal dengan pihak kepolisian telah dilakukan secara virtual pada 2 Oktober 2026 untuk menggali informasi mengenai progres penanganan hukum.
Proses Hukum dan Dukungan Psikososial
Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan terhadap korban masih belum dapat diumumkan secara resmi karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
Demikian pula, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menunggu kepastian lebih lanjut dari aparat penegak hukum. “Kami terus berkoordinasi dengan Kabupaten Pemalang dan menantikan informasi selanjutnya.
Penanganan kasus ini masih dalam tahap pendalaman,” ungkap Uswatun.
Selain memastikan kelancaran proses hukum, Pemprov Jawa Tengah juga berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.
Dukungan yang telah diberikan oleh UPTD terkait akan dilengkapi dengan bantuan lanjutan dari DP3AKB Jawa Tengah sesuai dengan kebutuhan spesifik keluarga korban.
Pemulihan psikologis korban serta dukungan emosional bagi keluarga menjadi prioritas agar dampak negatif dari perundungan dapat diminimalisir.
Penguatan Sistem Pengawasan dan Pencegahan Holistik
Menanggapi insiden ini, Pemprov Jawa Tengah juga mendorong penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi pemasangan kamera pengawas (CCTV). Data dari Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa di beberapa titik krusial, jarak antar-CCTV mencapai sekitar 20 meter, yang dinilai belum ideal untuk pengawasan optimal. “Kami menyarankan agar ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di area-area yang rentan atau blank spot yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya perundungan,” jelas Uswatun.
Namun demikian, Uswatun menekankan bahwa pengawasan fisik saja tidak cukup.
Pencegahan perundungan harus dilakukan secara holistik dengan memperkuat edukasi dan pembentukan karakter anak sejak dini.
Penanaman nilai-nilai saling menghormati, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama harus menjadi bagian integral dari budaya sekolah.
Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah terus mendorong gerakan “Ayu Rukun” sebagai upaya gotong royong dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Penyebarluasan praktik-praktik baik di sekolah diharapkan dapat menumbuhkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Peran TPPK dan Keluarga dalam Pencegahan
Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dinilai sangat krusial, namun harus didukung oleh edukasi berkelanjutan.
Uswatun berharap TPPK tidak hanya sekadar terbentuk secara administratif, melainkan benar-benar menginternalisasi nilai-nilai anti-kekerasan. “Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, menciptakan budaya saling menyayangi dan mencintai,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat luas diajak untuk turut serta mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak di mana pun.
Peran keluarga sangat fundamental sebagai institusi pertama pembentuk karakter anak.
Orang tua perlu membekali anak dengan kemampuan mengenali potensi bahaya perundungan dan mengetahui langkah respons yang tepat saat mengalaminya atau menyaksikannya. “Pendidikan pertama anak adalah keluarga.
Bagaimana keluarga membekali anak untuk mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan.
Semua tidak bisa terpisahkan, harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Perhatian Komisi VIII DPR RI
Penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Sumarno menyambut baik kunjungan tersebut dan memaparkan berbagai capaian pembangunan di Jawa Tengah, termasuk penurunan angka kemiskinan.
Abdul Wachid menambahkan bahwa penanganan kekerasan di dunia pendidikan memerlukan sinergi berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk peran aktif dari jajaran pemerintah kabupaten hingga tingkat desa.