Dugaan Kekerasan Maut Siswa SD Pemalang: KemenPPPA Tuntut Pengusutan Tuntas

Table of Contents
Menteri PPPA Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Siswa hingga Meninggal di Pemalang
Dugaan Kekerasan Maut Siswa SD Pemalang: KemenPPPA Tuntut Pengusutan Tuntas

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Indonesia - Meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9/2026) menyita perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis ini, yang diduga kuat disebabkan oleh kekerasan fisik di lingkungan sekolah. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tuntas demi mengungkap fakta di balik kematian anak berusia tujuh tahun tersebut.

Keluarga Minta Keadilan, Polisi Kumpulkan Bukti

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban, yang sedang menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari Pemalang, menghembuskan napas terakhirnya.

Ibu korban, Diah Indriyanti (36), awalnya mengira anaknya sakit biasa.

Namun, kecurigaan muncul ketika ia menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh buah hatinya.

Sang anak bahkan sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelasnya.

Menurut keterangan Diah, dugaan penganiayaan terjadi sebelum anaknya dibawa ke rumah sakit.

Insiden yang berujung pada perawatan intensif ini semakin menguatkan dugaan adanya unsur kekerasan.

Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Pemalang telah mengambil alih kasus ini.

Serangkaian langkah investigasi, termasuk autopsi, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta wawancara dengan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan tenaga pengajar, telah dilakukan.

Tersangka Belum Ditetapkan, Kronologi Masih Kabur

Meskipun penyelidikan telah berjalan, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar, menjelaskan bahwa tim penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, teman-teman dekat korban, dan staf pengajar di sekolah.

Koordinasi lintas sektor juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian kronologi kejadian antarpihak, sehingga kepastian fakta mutlak memerlukan proses pemeriksaan resmi yang mendalam.

Keluarga Minta Keadilan, Polisi Kumpulkan Bukti

Perlindungan Saksi Anak Menjadi Prioritas

Di tengah panasnya penyelidikan, muncul persoalan baru terkait penyebaran identitas dan foto anak saksi di media sosial.

Menteri Arifah Fauzi dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi pribadi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.

"Dalam situasi seperti ini, anak membutuhkan ruang yang aman untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pemeriksaan tanpa tekanan," ujar Menteri Arifah, menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi anak yang rentan.

UPTD PPA Kabupaten Pemalang telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban serta anak-anak yang menjadi saksi.

Rencananya, pemeriksaan terhadap dua anak saksi akan dilaksanakan dengan didampingi oleh pekerja sosial, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Upaya serupa juga dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah yang berkoordinasi dengan media untuk menghapus konten yang memuat foto anak saksi, meskipun penyebaran yang sudah luas menjadi tantangan tersendiri.

Mitigasi dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Lebih jauh, Menteri Arifah Fauzi mendorong penguatan program Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Penguatan ini perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tata kelola sekolah yang berfokus pada terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Mekanisme pencegahan, penanganan kekerasan yang efektif, serta kanal aduan yang mudah diakses dan menjamin kerahasiaan anak menjadi elemen krusial dalam SRA.

Evaluasi dan penelusuran komprehensif diharapkan dapat memperkuat strategi mitigasi dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Menteri Arifah menekankan pentingnya seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari ancaman kekerasan.

"Semua ini penting agar sekolah tidak hanya mampu merespons ketika terjadi kekerasan, tetapi juga dapat mencegahnya sejak awal," tutupnya.

Masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dihimbau untuk segera melaporkan melalui UPTD PPA, kepolisian, atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan menghubungi hotline 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Baca Juga

Loading...