Siswa Tewas Akibat Jalan Licin, Pemprov Jakarta Didesak Benahi Fungsi Jalan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) bernama Hammamshidqi Hammammuthi (17) akibat jalan licin di depan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, kini memicu desakan publik yang sangat masif. Pihak keluarga korban bersama tim kuasa hukum mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera menata kembali fungsi jalan raya di kawasan tersebut agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia.
Insiden mematikan ini dilaporkan terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, tepat pukul 06.00 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motornya melintasi Jalan Raya Bogor arah selatan di depan Rumah Makan Kuring. Karena kondisi jalanan yang sangat licin akibat ceceran limbah pasar, korban kehilangan kendali lalu terjatuh ke sebelah kanan jalan hingga akhirnya terlindas oleh truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang sedang melintas.
Menuntut adanya langkah konkret dan pertanggungjawaban nyata dari pemegang kebijakan, Eri Yusnovi (49) selaku ayah kandung korban mendatangi Balai Kota Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyerahkan surat tuntutan secara langsung kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung agar pemerintah daerah tidak mengabaikan pembiaran fungsi jalan umum yang telah menelan korban jiwa.
"Kalau saya lihat dari hari pertama kejadian sampai sekarang belum ada tindakan yang tegas di lapangan, jalan masih licin dan ada pengendara lain yang jatuh walaupun tidak sampai fatal seperti anak saya," keluh Eri usai menyerahkan surat tersebut di Balai Kota. Ia merasa sangat kecewa karena upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat di lapangan sejauh ini dinilai masih bersifat seremonial dan belum menyentuh akar permasalahan keselamatan jalan.
Kepergian Hammamshidqi tentu meninggalkan duka yang teramat mendalam bagi Eri, yang kini harus berjuang sendirian sebagai orangtua tunggal setelah sang istri meninggal dunia sekitar tujuh bulan yang lalu. Sebagai anak sulung di dalam keluarga, almarhum selama ini dikenal sebagai sosok remaja yang sangat bertanggung jawab karena bertugas membantu mengurus serta menjaga kedua adiknya yang masih kecil.
Penyebab Utama Licinnya Jalan Raya dan Tuntutan Pertanggungjawaban
Kondisi jalan raya yang licin dan berbahaya di area depan Pasar Induk Kramatjati disebabkan oleh maraknya aktivitas pasar tumpah ilegal yang menjajakan komoditas basah seperti ikan dan berbagai jenis hasil laut. Air bekas es balok, ceceran darah ikan, serta limbah berbau amis dibuang begitu saja ke permukaan aspal sehingga menurunkan gaya gesek ban kendaraan bermotor secara drastis.
Eri juga mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai kurang berani mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan fungsi jalan raya dari aktivitas perdagangan liar. Menurutnya, tindakan petugas yang hanya memundurkan lapak pedagang beberapa meter dari bahu jalan serta memberikan imbauan lisan sama sekali tidak efektif untuk menghentikan pembuangan limbah cair ke aspal.
Meskipun terpukul atas kematian putra pertamanya, Eri memilih untuk berjiwa besar dengan tidak melanjutkan proses hukum pidana terhadap sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup yang menabrak anaknya. Kesepakatan damai formal tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di bawah mediasi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur demi kemanusiaan.
Di sisi lain, Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum keluarga korban menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kecelakaan lalu lintas biasa melainkan dampak langsung dari kelalaian tata kelola kota. Pihaknya secara resmi menuntut tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah karena terbukti melakukan pembiaran terhadap alih fungsi fasilitas publik yang membahayakan keselamatan nyawa warga negara.
Odie juga menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak berniat memanfaatkan musibah ini untuk mencari keuntungan finansial sepihak karena hak santunan dari Jasa Raharja dan bantuan sosial Baznas telah diproses secara normatif. Kendati demikian, ia mendesak Pemprov Jakarta agar bersedia memberikan ganti rugi materiil dan imateriil yang layak sebagai wujud pengakuan bersalah atas kegagalan mereka memelihara keamanan jalan.
Langkah Penataan dan Upaya Relokasi Pedagang Pasar Tumpah
Merespons tuntutan tersebut, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna membahas rencana pemindahan atau relokasi para pedagang komoditas basah di area depan pasar. Ia mengakui bahwa tumpahan air limbah dari aktivitas jual beli ikan dan kerang liar merupakan faktor utama yang membuat aspal jalanan menjadi licin dan sangat rawan kecelakaan.
Sebagai langkah antisipasi darurat jangka pendek, Munjirin menginstruksikan penempatan personel gabungan secara stasioner untuk melakukan penjagaan ketat di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor depan Kramatjati. Aparat yang diterjunkan terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan setempat.
Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini sedang melakukan pemetaan intensif bersama Perumda Pasar Jaya serta pengurus RT dan RW setempat guna mencari lokasi baru yang representatif bagi pedagang. Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama Suku Dinas Bina Marga juga turut dilibatkan untuk merancang tata ruang pasar yang lebih higienis dan teratur.
Gubernur Jakarta Pramono Anung yang telah menerima laporan mendetail mengenai kecelakaan maut ini menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga besar korban yang ditinggalkan. Ia langsung memerintahkan jajaran Wali Kota Jakarta Timur dan Satpol PP untuk bertindak cepat menata kawasan pasar tumpah tersebut demi menjamin hak seluruh pengguna jalan atas aspek keselamatan transportasi.
Pramono juga menegaskan bahwa fungsi utama jalan raya sebagai prasarana transportasi umum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan komersial yang tidak tertata dengan baik. Pemerintah Provinsi Jakarta berjanji akan mengawal proses evaluasi tata ruang di kawasan Kramatjati ini agar tragedi kemanusiaan yang menimpa almarhum Hammamshidqi tidak perlu terulang kembali pada masa mendatang.
Dengan adanya desakan yang kuat dari pihak keluarga dan pengawasan ketat dari publik, penyelesaian komprehensif atas masalah pasar tumpah di Jakarta kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pelayanan publik pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar langkah penataan tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi melainkan diwujudkan dalam bentuk tindakan hukum yang konsisten di lapangan setiap hari.
