Menkeu Purbaya Minta Kinerja SPPG Dinilai dengan Skala 1-5 untuk Standar Nasional
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi menginstruksikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk segera merumuskan dan menyusun sebuah indeks penilaian kinerja berskala nasional yang ditujukan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Instruksi penting tersebut disampaikan langsung oleh Menkeu saat melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kota Bandung pada hari Senin, 24 Agustus 2026.
Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya suatu sistem penilaian serta evaluasi yang jauh lebih terukur, objektif, dan transparan dalam rangka memantau jalannya program pemenuhan gizi nasional di berbagai wilayah tanah air. Melalui standardisasi evaluasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelaksanaan program perlindungan sosial di sektor kesehatan ini dapat terus dipantau serta ditingkatkan mutunya dari waktu ke waktu secara konsisten.
Urgensi Indeks Penilaian SPPG Skala 1-5
Dalam arahannya, Menkeu Purbaya Minta Kinerja SPPG Dinilai dengan Skala 1-5 guna mempermudah proses pemetaan kualitas serta efektivitas pelayanan gizi yang telah berjalan di lapangan. Penilaian berbasis skala yang jelas ini dirancang tidak hanya untuk mengukur kesiapan operasional unit, melainkan juga untuk mengukur secara akurat sejauh mana tingkat penerimaan serta kepuasan dari masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Adanya indeks dengan indikator yang seragam di seluruh daerah akan memberikan kemudahan bagi pemerintah pusat untuk membandingkan kinerja antarwilayah secara objektif dan real-time. Dengan demikian, Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait lainnya dapat segera melakukan intervensi atau perbaikan kebijakan di wilayah-wilayah yang mendapatkan skor evaluasi di bawah standar minimal.
Kebutuhan akan instrumen evaluasi yang baku dan terstandarisasi ini dinilai sangat mendesak mengingat besarnya anggaran negara yang dialokasikan serta masifnya jumlah unit pelayanan gizi yang tersebar di daerah. Sebagai gambaran konkret mengenai masifnya program ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang saat ini telah aktif beroperasi di wilayah Provinsi Jawa Barat saja sudah mencapai angka 6.794 unit.
Realisasi Survei Lapangan dan Kapasitas Distribusi Gizi di Jawa Barat
Untuk memantau ribuan unit tersebut, jajaran Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat awalnya menetapkan target survei dan verifikasi lapangan terhadap 199 unit SPPG selama periode berjalan. Namun, berkat kerja keras dan optimalisasi kinerja tim di lapangan, realisasi survei dilaporkan telah melampaui target awal hingga berhasil menjangkau sebanyak 275 unit SPPG.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data dari survei tersebut, kualitas menu makanan sehat yang didistribusikan oleh SPPG di Jawa Barat secara umum dinilai sangat baik dan mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Setiap unit SPPG di wilayah ini tercatat memiliki kapasitas operasional yang sangat besar, dengan rata-rata mampu memproduksi serta menyalurkan berkisar antara 1.600 hingga 2.800 porsi makanan bergizi setiap harinya.
Cakupan penerima manfaat dari program pemenuhan gizi nasional ini dirancang secara komprehensif, mulai dari anak-anak di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Tidak hanya menyasar kelompok usia sekolah, alokasi makanan bergizi ini juga didistribusikan secara rutin kepada anak balita, ibu hamil, serta ibu menyusui demi mencegah stunting sejak dini.
Evaluasi Program Koperasi Desa KDKMP dan Sekolah Rakyat
Selain fokus mengawasi program pemenuhan gizi, dalam kunjungan kerja tersebut Menkeu Purbaya juga menyempatkan diri untuk memantau langsung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di wilayah Provinsi Jawa Barat sendiri, tercatat ada sebanyak 5.970 unit KDKMP yang didirikan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat pedesaan.
Dari target survei sebanyak 147 unit KDKMP yang direncanakan oleh pemerintah, tim monitoring di lapangan dilaporkan baru berhasil melakukan survei dan verifikasi terhadap 22 unit koperasi. Evaluasi yang terus berjalan ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala operasional sehingga koperasi merah putih dapat segera berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa secara optimal.
Pada kesempatan kunjungan yang sama, program strategis bidang pendidikan berupa Sekolah Rakyat juga menjadi salah satu agenda penting yang dipantau langsung oleh Menkeu. Dari total 26 unit Sekolah Rakyat yang telah dibangun di seluruh penjuru Jawa Barat, jajaran Kanwil DJPb setempat tercatat telah berhasil melakukan kunjungan survei ke 22 sekolah.
Kecanggihan Fasilitas Belajar dan Hambatan Publikasi Sekolah Rakyat
Secara umum, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Sekolah Rakyat sudah berada dalam kondisi yang sangat memuaskan bagi proses belajar mengajar. Setiap ruang kelas di sekolah-sekolah tersebut telah dilengkapi dengan teknologi smartboard interaktif, dan masing-masing siswa yang terdaftar juga mendapatkan fasilitas satu unit laptop gratis dari pemerintah.
Kendati memiliki keunggulan fasilitas teknologi yang sangat mumpuni, Menkeu Purbaya memberikan catatan kritis mengenai aspek komunikasi publik dan sosialisasi program pendidikan ini. Menurut beliau, program yang luar biasa bermanfaat ini masih kurang populer dan belum dikenal secara luas oleh masyarakat umum akibat minimnya publikasi.
“Sekolah Rakyat perlu lebih dipromosikan kepada publik, karena program ini memiliki berbagai keunggulan tetapi masih kurang mendapatkan eksposur,” tegas Purbaya melalui keterangan tertulis resmi yang diterima media di Jakarta. Kemenkeu pun mendorong pihak penyelenggara untuk lebih kreatif dan masif dalam menyosialisasikan program pendidikan gratis berkualitas ini agar daya serap dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.
Sinergi Pengawalan Program Strategis Nasional di Daerah
Kegiatan monitoring langsung terhadap operasional SPPG, KDKMP, dan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam mengawal jalannya program strategis nasional. Pengawasan yang ketat dan langsung ke lapangan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Melalui usulan penerapan indeks penilaian berskala 1 sampai 5 ini, proses evaluasi kinerja SPPG secara nasional diharapkan dapat memiliki standar ukuran yang jauh lebih rapi, terpadu, dan kompetitif. Dengan demikian, setiap daerah akan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan gizi mereka demi mencetak generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
