Harga Emas Antam Hari Ini Melambung Tinggi: Simak Rincian Terbarunya
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Harga emas Antam mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Sabtu, 8 Agustus 2026. Logam mulia ini berhasil pulih dengan kuat setelah sebelumnya sempat mengalami koreksi harga yang cukup dalam di pasar domestik.
Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang (Antam) dilaporkan naik sebesar Rp 40.000 per gram pada hari ini. Kenaikan tersebut membuat posisi harga emas kini berada di level Rp 2.690.000 per gram di gerai Logam Mulia.
Detail Harga Emas dan Denominasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Logam Mulia Antam, perubahan harga ini berlaku efektif per Sabtu (8/8/2026). Satuan terkecil yakni emas berukuran 0,5 gram kini dijual dengan harga Rp 1.395.000 di pasaran.
Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 10 gram saat ini dijual dengan banderol mencapai Rp 26.395.000. Sementara itu, untuk ukuran emas terbesar yang tersedia yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya dipatok pada angka Rp 2.630.600.000.
Variasi harga juga berlaku untuk denominasi lainnya yang sering dicari oleh para investor ritel di Indonesia. Berikut adalah rincian harga untuk ukuran 2 gram seharga Rp 5.320.000 dan ukuran 3 gram di angka Rp 7.955.000.
Selain itu, ukuran 5 gram kini dijual sebesar Rp 13.022.500 dan emas ukuran 25 gram dihargai Rp 65.862.000 per batangnya. Investor yang mengincar ukuran lebih besar dapat memilih 50 gram dengan harga Rp 131.645.000 atau 100 gram seharga Rp 263.212.000.
Pilihan investasi skala besar juga tersedia pada ukuran 250 gram yang dibanderol Rp 657.765.000 serta ukuran 500 gram seharga Rp 1.315.320.000. Semua harga tersebut mencerminkan fluktuasi pasar emas 24 karat yang dinamis di penghujung pekan ini.
Tren Pasar dan Buyback
Jika ditarik dalam rentang waktu sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada dalam kisaran Rp 2.599.000 hingga Rp 2.690.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam pengamatan sebulan terakhir, di mana harga bergerak stabil dalam rentang harga yang sama.
Kabar baik bagi pemilik emas batangan, harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan yang cukup menggembirakan. Nilai buyback naik hingga Rp 50.000 sehingga kini berada di level Rp 2.511.000 per gram.
Perlu dipahami bahwa harga buyback adalah nilai yang diberikan oleh Antam ketika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas batangan Anda. Kenaikan pada angka ini tentu menjadi sinyal positif bagi para pemegang aset emas yang ingin melakukan likuidasi investasi.
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Setiap transaksi pembelian emas batangan di Indonesia tunduk pada aturan perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Bagi investor yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni hanya sebesar 0,45 persen, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi. Pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat melakukan transaksi pembelian di gerai resmi.
Ketentuan pajak ini sangat penting untuk diperhatikan agar investor dapat menghitung biaya investasi secara lebih akurat. Memiliki NPWP terbukti memberikan keuntungan efisiensi biaya bagi para kolektor logam mulia dalam jangka panjang.
Kesimpulan Investasi
Kenaikan harga emas hari ini menunjukkan bahwa logam mulia tetap menjadi instrumen investasi yang sangat diperhitungkan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, memahami dinamika harga harian menjadi langkah awal yang krusial.
Pastikan Anda selalu memantau perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia Antam sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual. Keputusan investasi yang matang akan membantu Anda memaksimalkan potensi keuntungan dari aset emas yang dimiliki.
