Daus Mini Resmi Laporkan Pencatutan Identitas dan Siap Tindak Lanjuti Ancaman Pembunuhan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komedian Daus Mini secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencatutan identitas dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan sebagai respons atas penyalahgunaan nama dan foto pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Proses pelaporan tersebut dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Zecky Alatas. Kasus ini kini telah tercatat secara resmi dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Zecky Alatas menyatakan bahwa pihak kepolisian merespons laporan tersebut dengan sangat profesional dan kooperatif. Saat ini, tim kuasa hukum tinggal menunggu agenda pemanggilan saksi-saksi dan pihak korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Terkait Pencatutan Identitas
Dalam dokumen laporan tersebut, pihak Daus Mini telah melampirkan tiga akun media sosial yang diduga kuat terlibat dalam tindakan pencatutan identitas. Penanganan kasus ini selanjutnya akan ditindaklanjuti secara mendalam oleh pihak Ditreskrim Siber Polda Metro Jaya.
Daus Mini menjelaskan bahwa awal mula kasus ini diketahui berkat informasi dari teman-temannya yang melihat aktivitas mencurigakan. Mereka mengirimkan tangkapan layar akun tersebut yang menggunakan nama serta foto Daus di sebuah aplikasi live streaming.
Oknum pelaku diketahui tidak pernah menampilkan wajahnya secara langsung selama siaran berlangsung. Pelaku hanya menggunakan suara serta bantuan sound effect dan sound card untuk meniru gaya bicara Daus Mini agar terlihat asli.
Konten yang dihasilkan oleh akun-akun tersebut dinilai sangat merugikan nama baik sang komedian. Selain tidak pernah melakukan siaran langsung dengan wajah asli, akun tersebut sering terlibat dalam kegiatan kolaborasi massal yang menyesatkan pengikutnya.
Rencana Pelaporan Terkait Ancaman Pembunuhan
Selain kasus pencatutan identitas, Daus Mini juga sedang mempersiapkan laporan terpisah mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Ancaman tersebut diduga ditemukan di platform media sosial Instagram dan dinilai memiliki muatan yang sangat serius.
Zecky Alatas menegaskan bahwa pihaknya berencana membuat laporan khusus untuk kasus pengancaman ini pada minggu depan. Laporan tersebut kemungkinan besar akan diarahkan ke bagian Krimum, bukan ke unit Siber, mengingat adanya unsur pidana pengancaman nyawa.
Langkah Hukum Sebelumnya
Sebelum melaporkan kasus pencatutan identitas ini, Daus Mini sebenarnya sudah pernah mengambil tindakan tegas melalui jalur non-litigasi. Pada akhir Juni 2026, ia telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga melakukan penyalahgunaan identitasnya.
Somasi tersebut dilayangkan karena akun TikTok yang bersangkutan terbukti mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian. Daus berharap dengan adanya jalur hukum formal ini, tindakan serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
Hingga saat ini, Daus Mini tetap berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku demi memulihkan nama baiknya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas siapa di balik akun-akun yang telah mencatut identitas dan mengancam keselamatannya tersebut.
