Pemprov Malut Catat Nilai Indeks Reformasi Hukum Sangat Baik Tahun 2026
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat "Sangat Baik" (A) dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026. Capaian ini ditandai dengan perolehan nilai impresif sebesar 85,10 yang mencerminkan keberhasilan nyata dalam tata kelola regulasi daerah.
Proses evaluasi komprehensif saat ini telah memasuki tahap penilaian akhir oleh Tim Sekretariat Wilayah Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Badan Strategis Kebijakan (BSK). Tahapan ini merupakan prosedur krusial sebelum penetapan hasil final yang akan dilakukan secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Komitmen dan Sinergi dalam Reformasi Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih oleh Pemprov Malut. Ia menilai capaian ini merupakan buah dari komitmen kuat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam mendukung kinerja reformasi birokrasi di sektor hukum.
Menurut Budi Argap Situngkir dalam keterangannya di Ternate pada Selasa (7/7/2026), sinergitas yang terbangun antara jajaran Pemprov Malut dan kementerian menjadi kunci utama keberhasilan. Transformasi ini dianggap sebagai langkah nyata dalam menghadirkan reformasi hukum yang lebih berdampak positif bagi masyarakat luas di wilayah Maluku Utara.
Peningkatan Tren Kinerja dari Tahun ke Tahun
Kementerian Hukum sendiri rutin melaksanakan penilaian IRH terhadap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah setiap tahunnya untuk menjamin kualitas regulasi nasional. Terdapat beberapa indikator utama dalam penilaian ini, yakni harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi, serta penataan basis data peraturan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan bahwa nilai IRH Pemprov Malut menunjukkan tren positif yang sangat signifikan. Pada periode tahun 2025, Pemprov Malut tercatat meraih kategori "Baik" (BB) dengan skor 76,64, yang kemudian meningkat drastis pada tahun 2026.
Kenaikan angka ini membuktikan adanya komitmen berkelanjutan dari Gubernur serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Malut. Reformasi hukum yang dijalankan kini berfungsi sebagai instrumen vital untuk memastikan kehadiran regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kualitas regulasi yang baik merupakan fondasi penting bagi kemajuan sebuah daerah dalam menarik investasi dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Melalui perbaikan indeks ini, Pemprov Malut diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam hal kepatuhan dan efektivitas pembentukan hukum daerah.
Tahapan Penilaian yang Berjenjang dan Ketat
Analis Hukum Muda, Erni Rumasoreng, memaparkan bahwa proses penilaian IRH dilakukan melalui tahapan yang sangat ketat, berjenjang, dan transparan. Proses ini dimulai dari tahap sosialisasi serta pendampingan oleh Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum Malut hingga pengunggahan data dukung oleh pemerintah daerah.
Setelah tahap pengunggahan selesai, data kemudian melalui penilaian oleh Tim Asesor Pusat serta verifikasi dan validasi yang melibatkan Tim Penilai Nasional. Langkah selanjutnya mencakup klarifikasi nilai awal, rapat pleno oleh Tim TPN, hingga penandatanganan hasil penilaian oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan.
Seluruh rangkaian proses tersebut berakhir pada penetapan resmi oleh Menteri Hukum sebelum diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk input portal KemenpanRB. Kerja sama yang proaktif dan responsif dari pihak pemerintah daerah menjadi faktor penentu utama dalam menjaga kualitas penilaian di setiap tahapannya.
