OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Diperiksa 8 Jam oleh KPK

Table of Contents
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Langsung Dihujani Pertanyaan Usai Diperiksa 8 Jam Terkait OTT KPK
OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Diperiksa 8 Jam oleh KPK

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan birokrasi Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan yang mengejutkan publik ini terjadi di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis malam tanggal 9 Juli 2026.

Setelah ditangkap, kader PDI Perjuangan tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan intensif selama delapan jam di Mapolresta Solo. Pemeriksaan awal yang berlangsung tertutup ini selesai pada Jumat tanggal 10 Juli 2026 subuh saat hari masih gelap.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, Etik Suryani terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Mapolresta Solo sekitar pukul 05.40 WIB. Ia tampak sangat kebingungan ketika puluhan awak media langsung mengerumuninya untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.

Para jurnalis terus membombardir bupati perempuan tersebut dengan berbagai pertanyaan mengenai detail kasus korupsi yang menjeratnya. Namun, Etik memilih bungkam seribu bahasa dan hanya menundukkan kepalanya guna menghindari sorotan kamera jurnalis.

Kronologi Evakuasi Bupati Sukoharjo Menuju Jakarta

Melihat situasi yang semakin terdesak di tengah kerumunan jurnalis, seorang petugas di dekatnya segera menarik tangan Etik Suryani. Langkah cepat diambil untuk membelah barisan wartawan menuju bus pariwisata yang telah bersiap di halaman luar Mapolresta Solo.

Begitu berhasil masuk ke dalam kabin bus, Etik langsung mengambil posisi duduk di kursi dekat jendela. Dirinya segera menutup rapat tirai jendela tersebut agar wajahnya tidak dapat diabadikan oleh jurnalis yang masih mengejar dari luar.

Tepat pada pukul 05.43 WIB, bus pariwisata yang membawa Etik Suryani mulai bergerak meninggalkan Mapolresta Solo. Kendaraan besar tersebut langsung bertolak menuju Jakarta dengan pengawalan ketat dari mobil Patwal Polresta Solo.

Penampilan fisik orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo saat dibawa ke luar gedung pemeriksaan sempat menarik perhatian awak media. Ia mengenakan pakaian kasual berupa kemeja putih yang dipadukan dengan vest hitam, celana jins, serta kerudung dan masker hitam.

Kronologi Evakuasi Bupati Sukoharjo Menuju Jakarta

Penyitaan Barang Bukti dan Pengamanan Sejumlah Pihak

Selain mengamankan sang bupati, tim penindakan lembaga antirasuah juga terlihat sibuk memindahkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan. Petugas KPK membawa sebanyak enam koper berwarna hijau yang diduga berisi dokumen dan aset penting terkait perkara tersebut.

Seluruh koper hijau yang disita dari lokasi penggeledahan langsung dimasukkan ke dalam bagasi bus pariwisata sebelum keberangkatan. Proses pemindahan barang bukti ini dilakukan secara cepat dan dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya operasi senyap yang menyasar kepala daerah di Jawa Tengah ini. "Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ungkap Budi secara tertulis.

Budi memaparkan bahwa dalam operasi kali ini, tim penindak di lapangan tidak hanya menangkap sang bupati sendirian melainkan ada pihak lain. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," tambahnya kepada media.

Detail Dugaan Pemerasan Terhadap Perangkat Daerah

Pihak KPK sengaja meminjam gedung kepolisian setempat untuk melakukan interogasi cepat sebelum membawa seluruh rombongan ke Jakarta. "Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.

Budi membenarkan bahwa delik pidana yang disangkakan kepada Etik Suryani menyangkut penyalahgunaan wewenang di internal pemerintahan. "Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," pungkasnya menegaskan perkara tersebut.

Setelah pemeriksaan awal di Polresta Surakarta selesai, seluruh rombongan langsung dibawa ke markas besar KPK di Jakarta. Langkah ini diambil untuk melakukan pemeriksaan lanjutan serta menentukan status hukum para pihak dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus pemerasan birokrasi di Kabupaten Sukoharjo masih terus berjalan secara maraton. Publik kini menanti pengumuman resmi status hukum Etik Suryani beserta kronologi lengkap perkara dari pimpinan KPK.

Baca Juga

Loading...