Kesaksian Eks-Pengikut Pesantren Ndholo Kusumo: Perbudakan dan Pelecehan Seksual Oknum Kiai

Table of Contents
Kesaksian Mantan Pengikut Pesantren Ndholo Kusumo Pati: Dijadikan Budak hingga Istri Dilecehkan
Kesaksian Eks-Pengikut Pesantren Ndholo Kusumo: Perbudakan dan Pelecehan Seksual Oknum Kiai

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pati, Indonesia – Kemarahan publik terhadap dugaan praktik asusila di lingkungan pendidikan agama di Kabupaten Pati mencapai puncaknya pada Sabtu, 2 Mei 2026. Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kompleks Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Para demonstran yang berang menuntut agar oknum kiai berinisial A, yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, segera dijatuhi hukuman maksimal. Perbuatan ini dinilai sangat mencoreng citra dan marwah lembaga pendidikan pesantren di wilayah Pati.

Pengakuan Mengejutkan Mantan Pengikut

Di tengah kerumunan massa yang menyuarakan tuntutannya, muncul sebuah kesaksian yang menggemparkan dari S, seorang mantan pengikut. S mengaku telah "mengabdi" di pesantren tersebut selama sebelas tahun, dari periode 2008 hingga 2018, di bawah kepemimpinan oknum pengasuh berinisial A.

Dengan nada penuh penyesalan dan mata berkaca-kaca di lokasi aksi, S membeberkan praktik perbudakan yang terjadi di balik tembok pesantren. Ia mengungkapkan bagaimana ia dan pengikut lainnya diperlakukan layaknya budak untuk membangun fasilitas pesantren.

"Sebelas tahun saya jadi budak," ujar S dengan nada pilu. "Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis A. Tahun 2008 saya disuruh berbohong kepada orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman itu bisa masuk ke sini."

Eksploitasi Tenaga dan Harta Benda

Pengakuan S tidak berhenti pada eksploitasi tenaga kerja tanpa upah, yang dikenal sebagai "sambatan" untuk pembangunan fasilitas pondok. Ia juga mengaku bahwa harta bendanya telah ludes dikuras oleh tersangka.

Mulai dari menjual tanah warisan hingga menggadaikan sertifikat rumah, S mengaku telah mengorbankan segalanya demi memenuhi ambisi finansial sang kiai. Pengorbanan ini dilakukan atas dasar keyakinan yang telah ditanamkan.

Doktrin Manipulatif dan Peran "Khariqul Adah"

S memaparkan bahwa kesetiaan buta para pengikutnya berakar dari doktrin yang menganggap oknum pengasuh pesantren sebagai sosok "Khariqul Adah". Terduga pelaku A kerap menunjukkan "kesaktian" supranatural untuk memikat kepercayaan para jamaahnya.

Kemampuannya dalam menebak waktu kematian seseorang, bahkan jam dan jenis kelamin bayi yang akan lahir, serta menunjuk nama tertentu, membuat para pengikut percaya bahwa A adalah seorang wali. "Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," jelas S.

Naratif Keturunan Nabi dan Pembenaran Asusila

Namun, "kesaktian" yang ditampilkan tersebut rupanya menjadi pintu masuk untuk praktik pelecehan seksual. A diduga kuat menggunakan narasi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW untuk menghalalkan segala cara, termasuk melakukan pelecehan terhadap istri para pengikutnya sendiri.

Pengakuan Mengejutkan Mantan Pengikut

"Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi," ungkap S. "Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal."

Lebih lanjut, S menceritakan bagaimana istri-istri pengikut lainnya juga mengalami pelecehan serupa, termasuk dicium jidat hingga bibirnya saat berjabat tangan. "Hampir semua santriwati mengalami hal serupa. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," bebernya, menggambarkan betapa luasnya dampak perbuatan tersebut.

Tuntutan Penghentian Aktivitas Yayasan

Meskipun kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kiai berinisial A kini telah ditangani oleh Polresta Pati, S dan massa aksi memiliki tuntutan yang lebih luas.

Mereka mendesak agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo secara keseluruhan dihentikan. Kekhawatiran terbesar adalah jika yayasan tersebut tetap beroperasi, pengaruh "gendam" dan doktrin menyimpang akan terus tumbuh subur, bahkan jika A sendiri telah dipenjara.

"Jadi kalau yayasan tidak dimusnahkan, meski orangnya dihukum, keluar penjara pasti akan lanjut lagi. Seribu persen saya yakin," tegas S. "Budak-budaknya A akan melanjutkan. Kasihan yang menjadi korban."

Perkembangan Kasus dan Respons Pihak Terkait

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga keagamaan. Pada Selasa, 5 Mei 2026, muncul laporan bahwa oknum kiai tersangka pelecehan di pesantren tersebut mangkir dari panggilan polisi, menambah panjang daftar kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Menyikapi kasus ini, RMINU (Rabithah Ma'ahidil Islamiyah Nahdlatul Ulama) Pati menyatakan kesiapannya mengawal kasus dugaan pelecehan di Tlogowungu dan mendorong terciptanya pesantren yang ramah anak serta bebas dari kekerasan. Sementara itu, pihak Ketua Yayasan Ndholo Kusumo Pati menyatakan bahwa terduga pelaku pelecehan santriwati telah dinonaktifkan, sebuah langkah yang diambil setelah eskalasi publik.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan rekomendasi khusus untuk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

PC GP Ansor Pati juga turut mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum kiai yang diduga melakukan kekerasan seksual. Pernyataan ini memperkuat tuntutan masyarakat agar keadilan ditegakkan bagi para korban.

Implikasi Lebih Luas bagi Lembaga Pesantren

Kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini membawa implikasi yang lebih luas bagi citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Dugaan praktik perbudakan dan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh mencoreng citra pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman dan mendidik.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pondok pesantren. Diperlukan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan agama benar-benar menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter moral dan spiritual yang sehat, bebas dari segala bentuk penyimpangan dan kekerasan.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa oknum kiai yang diduga melakukan pelecehan seksual di Pesantren Ndholo Kusumo Pati?

Oknum kiai tersebut berinisial A. Beliau diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwatinya di kompleks Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Apa saja dugaan praktik menyimpang yang diungkap oleh mantan pengikut?

Mantan pengikut bernama S mengungkap adanya praktik perbudakan, di mana pengikut dijadikan "budak" untuk membangun fasilitas pesantren tanpa upah. Selain itu, harta benda pengikut dikuras, dan yang paling serius adalah dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati serta istri para pengikutnya, yang dibenarkan dengan doktrin manipulatif.

Kapan aksi demonstrasi warga terhadap dugaan praktik asusila di Pesantren Ndholo Kusumo terjadi?

Aksi demonstrasi dilakukan oleh ratusan warga pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, di kompleks Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Apa tuntutan utama dari massa aksi terkait kasus ini?

Massa aksi menuntut agar oknum kiai berinisial A segera dihukum maksimal. Selain itu, mereka juga mendesak agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dihentikan seluruhnya demi mencegah penyebaran doktrin menyimpang.

Bagaimana oknum kiai berinisial A diduga memanipulasi kepercayaan pengikutnya?

Oknum kiai A diduga menampilkan 'kesaktian' supranatural seperti menebak waktu kematian, jenis kelamin bayi, dan menunjuk nama bayi, yang membuatnya dianggap sebagai sosok "Khariqul Adah" atau wali oleh para pengikutnya. Ia juga menggunakan narasi sebagai keturunan Nabi untuk menghalalkan tindakannya.

Bagaimana status penanganan kasus ini oleh pihak berwenang?

Kasus ini telah ditangani oleh Polresta Pati. Namun, muncul laporan bahwa oknum kiai tersangka pelecehan mangkir dari panggilan polisi. Kementerian Agama juga telah menerbitkan rekomendasi khusus untuk pesantren tersebut.

Baca Juga

Loading...