UNESCO Kecam Keras Pengeboman Sekolah di Iran, Langgar Hukum Humaniter
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - GENEVA, SELASA — Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) mengecam keras pengeboman sebuah sekolah khusus siswi di Minab, Iran. Insiden tragis tersebut, yang menewaskan 165 orang mayoritas anak-anak, disebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter.
Serangan rudal mematikan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertepatan dengan dimulainya serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran. Kala rudal meledakkan sekolah itu, kegiatan belajar baru saja dimulai dengan setidaknya 170 orang berada di dalam gedung.
Duka Mendalam dan Reaksi Warga Minab
Pada Selasa, 3 Maret 2026, ribuan warga Minab berkumpul di alun-alun kota untuk mengenang para korban jiwa. Mereka membawa foto-foto para korban semasa hidup, sembari menyuarakan protes dan menyebut insiden itu sebagai bukti kejahatan Amerika.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, turut menyuarakan kemarahannya melalui media sosial dengan menyiarkan foto barisan makam korban. Ia menegaskan bahwa lebih dari 160 remaja tak berdosa tewas dalam pengeboman AS-Israel itu, dengan tubuh tercabik-cabik.
Araghchi juga menyinggung janji Presiden AS Donald Trump untuk menyelamatkan warga Iran, menyebut realitas ‘penyelamatan’ ini sebagai pembunuhan tak bersalah dengan darah dingin dari Gaza hingga Minab. Sementara itu, Juru Bicara Komando Tengah AS Kapten Tim Hawkins menyatakan mengetahui laporan soal sekolah itu dan sedang mendalaminya.
Di sisi lain, Israel mengaku tidak memiliki informasi tentang adanya serangan AS atau Israel di area sekitar sekolah yang menjadi target pengeboman. Sikap ini kontras dengan kecaman keras dari berbagai pihak internasional.
Kecaman PBB dan Pelanggaran Hukum Humaniter
UNESCO secara tegas menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak serangan militer tersebut, menegaskan kembali bahwa pengeboman itu adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter. Organisasi ini mencatat bahwa murid-murid di lembaga pendidikan dilindungi secara khusus berdasarkan hukum humaniter internasional.
Serangan terhadap institusi pendidikan membahayakan siswa dan guru, sekaligus merusak hak fundamental atas pendidikan. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga ikut mengecam eskalasi militer di Timur Tengah, menyerukan penghentian penggunaan kekuatan yang merusak perdamaian dan keamanan internasional.
Guterres mengingatkan semua negara anggota tentang kewajiban mereka sesuai Piagam PBB, yang secara jelas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan. Hal ini demi menjaga integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, serta menaati Tujuan PBB.
Utusan PBB untuk Perdamaian, Malala Yousafzai, turut menyampaikan kesedihan mendalam atas pengeboman itu, mengecam keras pembunuhan warga sipil, terutama anak-anak. Malala, yang sendiri menjadi simbol perjuangan hak pendidikan setelah ditembak pada 2012, menyerukan semua negara dan pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional demi melindungi warga sipil dan menjaga keamanan sekolah.
Dampak Meluas: Protes dan Korban di Pakistan
Eskalasi di Timur Tengah turut memicu gelombang protes dan insiden kekerasan di negara lain, termasuk Pakistan. Dilaporkan Reuters, marinir AS yang berjaga di konsulat AS di Karachi, Pakistan, menembak para pengunjuk rasa pada Minggu, 1 Maret 2026.
Para pengunjuk rasa tersebut memprotes serangan AS-Israel ke Iran, dengan sebagian dari mereka berhasil menerobos masuk ke kompleks konsulat. Dalam insiden penembakan itu, 11 orang tewas pada hari Minggu saja, dan total korban tewas dalam kerusuhan pasca-protes mencapai 25 orang di seluruh Pakistan.
Otoritas Pakistan telah memulai penyelidikan atas insiden penembakan ini, dengan target penyelesaian dalam 15 hari ke depan melalui uji balistik. Menanggapi situasi regional yang memanas, mantan Duta Besar Pakistan untuk AS, Maleeha Lodhi, mendesak negaranya untuk segera keluar dari Dewan Perdamaian yang digagas dan dipimpin oleh Presiden Trump.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan
