Supersemar: Penafsiran Berbeda Sukarno, Soeharto, dan Sultan HB IX

Table of Contents
Supersemar dari Sudut Pandang Pelaku Sejarah: Sukarno, Soeharto, Sultan Hamengku Buwono IX | tempo.co
Supersemar: Penafsiran Berbeda Sukarno, Soeharto, dan Sultan HB IX

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pada 11 Maret 1966, Presiden pertama RI, Sukarno, menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret atau dikenal sebagai Supersemar. Dokumen krusial ini kemudian secara tak terduga mengakhiri jabatannya sebagai kepala negara dan menjadi fondasi bagi kekuasaan Soeharto.

Soeharto, sebagai penerima amanah surat tersebut, menafsirkannya sebagai wasiat untuk pengalihan jabatan kepemimpinan nasional. Namun, penafsiran ini sangat berbeda dengan maksud awal Sukarno.

Latar Belakang Ketidakstabilan Nasional

Terciptanya Supersemar berakar dari ketidakstabilan keamanan negara pasca-pemberontakan Gerakan 30 September (G30S) pada dini hari 1 Oktober 1965. Ketegangan politik dan keamanan ini masih sangat terasa hingga 11 Maret 1966.

Pada hari penandatanganan Supersemar, Presiden Sukarno sedang memimpin sidang pelantikan Kabinet Dwikora atau Kabinet 100 Menteri. Suasana di sekitar istana saat itu sangat mencekam.

Momen Kritis di Istana Bogor

Brigjen Sabur, Panglima Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa, melaporkan kepada Panglima Angkatan Darat Mayjen Soeharto mengenai pasukan tak dikenal yang berkeliaran di sekitar lokasi sidang. Pasukan liar tersebut kemudian diidentifikasi sebagai anggota Pasukan Kostrad pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris.

Soeharto yang absen dari sidang karena mengaku sakit, lantas mengutus Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amirmachmud, dan Brigjen Basuki Rahmat untuk menemui Sukarno di Istana Bogor. Ketiga jenderal ini merekomendasikan agar Sukarno memberikan surat tugas kepada Soeharto untuk menangani situasi keamanan yang genting.

Isi dan Interpretasi Awal Supersemar

Presiden Sukarno menyetujui usulan tersebut dan menandatangani Supersemar, memberikan kewenangan kepada Mayjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi meredam gejolak. Surat tersebut mencantumkan tiga poin utama, termasuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, stabilitas pemerintahan, serta keselamatan dan kewibawaan Presiden.

Latar Belakang Ketidakstabilan Nasional

Tak lama setelah penandatanganan, Soeharto segera membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap dalang G30S, dan menangkap 15 menteri yang diduga terlibat. Tindakan ini, menurut Sukarno, melampaui wewenang teknis yang diberikan kepadanya.

Perbedaan Pandangan: Sukarno dan Soeharto

Dua hari setelah Supersemar ditandatangani, pada 13 Maret 1966, Sukarno memanggil Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) ke Istana untuk berbagi kekhawatirannya. Sukarno mempertanyakan apakah Sultan HB IX juga berpendapat bahwa Soeharto telah melampaui otoritasnya dengan membubarkan PKI.

“Keputusan-keputusan politik masih hak progresif saya,” ungkap Sukarno kepada Sultan HB IX, menegaskan bahwa Supersemar hanya berisi langkah teknis sebagai Komandan Angkatan Darat. Ia menolak anggapan Supersemar sebagai surat penyerahan kekuasaan.

Dalam pidato kenegaraan peringatan HUT ke-21 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1966, Sukarno kembali menegaskan, “SP 11 Maret adalah suatu perintah pengamanan, perintah pengamanan jalannya pemerintahan... bukan penyerahan pemerintahan.” Pernyataan ini disampaikan ulang oleh pakar Telematika KRMT Roy Suryo Notodiprojo.

Sebaliknya, Soeharto berdalih bahwa ia hanya mengerjakan apa yang diperintahkan Sukarno, menggunakan segala cara, baik teknis maupun politik, untuk mengembalikan ketertiban. Ia menyatakan tidak pandai menanggapi kritik melainkan fokus pada tugas yang diberikan.

Pengukuhan oleh MPRS dan Akhir Kekuasaan Sukarno

Meskipun Sukarno menolak interpretasi Supersemar sebagai pengalihan kekuasaan, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) mengukuhkan surat itu sebagai Tap. No. IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni hingga 5 Juli 1966. Pengukuhan ini membuat Sukarno tidak dapat mencabutnya.

Hampir setahun kemudian, pada 7 Maret 1967, MPRS menggelar Sidang Istimewa untuk mencabut kekuasaan Sukarno sebagai presiden melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Keputusan tersebut secara resmi mencabut kekuasaan Sukarno, menarik mandat MPRS, dan mengangkat pengemban Supersemar sebagai Pejabat Presiden.

Pada 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto, selaku pengemban Tap Nomor IX/MPRS/1966, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution sebagai Pejabat Presiden RI. Peristiwa Supersemar pada akhirnya mengantar Soeharto ke kursi kepresidenan, menandai dimulainya era Orde Baru.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Supersemar?

Supersemar adalah singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret, sebuah dokumen penting yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966. Surat ini memberikan wewenang kepada Mayjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan guna memulihkan keamanan dan ketertiban negara setelah peristiwa G30S.

Mengapa Supersemar ditandatangani?

Supersemar ditandatangani di tengah ketidakstabilan politik dan keamanan yang parah pasca-pemberontakan G30S pada 1 Oktober 1965. Presiden Sukarno diberitahu tentang keberadaan pasukan tak dikenal di sekitar Istana Bogor saat ia memimpin sidang kabinet, mendorong rekomendasi dari tiga jenderal agar Soeharto diberi surat tugas untuk mengamankan situasi.

Siapa saja tokoh kunci yang terlibat dalam peristiwa Supersemar?

Tokoh kunci meliputi Presiden Sukarno sebagai penandatangan, Mayjen Soeharto sebagai penerima perintah, Sultan Hamengku Buwono IX sebagai saksi dan teman bicara Sukarno, serta Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amirmachmud, dan Brigjen Basuki Rahmat yang menyampaikan usulan kepada Sukarno.

Bagaimana Sukarno menafsirkan Supersemar?

Sukarno menafsirkan Supersemar sebagai perintah teknis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan sebagai penyerahan kekuasaan politik. Ia mengungkapkan hal ini kepada Sultan Hamengku Buwono IX dan juga dalam pidato kenegaraannya pada 17 Agustus 1966, menolak anggapan bahwa itu adalah 'transfer authentic of authority'.

Bagaimana Soeharto menafsirkan Supersemar dan apa dampaknya?

Soeharto menafsirkan Supersemar sebagai mandat luas untuk mengambil tindakan, termasuk tindakan politik, guna memulihkan stabilitas. Ia segera membubarkan PKI dan menangkap sejumlah menteri. Penafsirannya ini pada akhirnya didukung oleh MPRS, yang mengukuhkan Supersemar dan membuka jalan bagi pengangkatannya sebagai Presiden RI, mengakhiri era Sukarno dan memulai Orde Baru.



Ditulis oleh: Doni Saputra

Baca Juga

Loading...