Sejarah Hari Ibu Nasional: Kapan Pertama Kali Diperingati di Indonesia?
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kata-kata memiliki kekuatan untuk membentuk makna, seperti halnya susunan huruf 'h', 'a', 'r', 'i' yang oleh asosiasi kita telah diberikan bentuk dan makna. Demikian pula, frasa 'Hari Ibu' telah diisi dengan signifikansi yang mendalam, melampaui sekadar kumpulan huruf menjadi simbol penghargaan universal. Memahami asal-usul peringatan ini di Indonesia berarti menyelami sejarah perjuangan dan pengakuan atas peran luar biasa perempuan.
Banyak yang bertanya, kapan sebenarnya Hari Ibu pertama kali diperingati di Indonesia dan apa yang melatarbelakanginya. Sejarahnya tidak hanya melibatkan tanggal, tetapi juga semangat pergerakan perempuan yang gigih pada awal abad ke-20. Perjalanan panjang ini berujung pada penetapan sebuah hari istimewa untuk menghormati kaum ibu dan seluruh perempuan di tanah air.
Awal Mula Gerakan Perempuan dan Kongres Pertama
Akar peringatan Hari Ibu di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa sebelum kemerdekaan, tepatnya pada Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres bersejarah ini diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, sebuah momen krusial bagi pergerakan wanita. Para tokoh perempuan dari berbagai organisasi berkumpul untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan hak-hak perempuan.
Topik yang dibahas meliputi pendidikan anak, pernikahan, perlindungan perempuan dan anak, hingga peran wanita dalam perjuangan kemerdekaan. Kongres ini menunjukkan betapa besar kesadaran dan semangat perempuan Indonesia untuk berkontribusi bagi bangsa. Keputusan dan rekomendasi dari kongres ini menjadi landasan penting bagi kemajuan perempuan di masa depan.
Penetapan Hari Ibu: Deklarasi Tahun 1938
Gagasan untuk menetapkan Hari Ibu muncul pada Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada tahun 1938. Pada kongres inilah secara resmi diputuskan bahwa tanggal **22 Desember** akan diperingati sebagai Hari Ibu Nasional. Tanggal ini dipilih untuk mengenang dan menghargai semangat serta perjuangan kaum perempuan dalam Kongres Perempuan Indonesia I pada tahun 1928.
Meskipun ditetapkan pada tahun 1938, peringatan ini mendapatkan pengakuan resmi dari negara beberapa dekade kemudian. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah, menandai pengakuan awal terhadap kontribusi tak ternilai kaum ibu dan perempuan. Hal ini juga menjadi pengingat akan perjuangan panjang para pahlawan wanita yang telah berjuang untuk kesetaraan dan kemajuan.
Peran Tokoh Wanita Perintis dalam Sejarah Hari Ibu
Keputusan untuk menetapkan Hari Ibu tidak lepas dari peran serta para tokoh wanita perintis yang gigih. Mereka adalah sosok-sosok visioner yang percaya pada potensi besar kaum perempuan dan berani menyuarakan aspirasi mereka di tengah keterbatasan zaman. Tanpa keberanian dan dedikasi mereka, Hari Ibu mungkin tidak akan pernah ada.
Perjuangan mereka melampaui sekadar hak-hak pribadi, melainkan demi kemajuan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para pahlawan wanita ini telah meletakkan fondasi kuat bagi generasi penerus untuk terus berjuang demi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Nama-nama seperti Nyi Hajar Dewantara, Raden Ayu Siti Soendari, dan Maria Ulfah Santoso adalah beberapa di antaranya yang berperan besar dalam pergerakan ini.
Baca Juga: Resolusi Jihad: Sejarah Penting Hari Santri Nasional di Indonesia
Dari Pengakuan Inisiatif ke Pengakuan Negara
Hari Ibu yang awalnya merupakan inisiatif dari gerakan perempuan, akhirnya mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah. Melalui Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1953, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Dekrit ini menandai pengukuhan Hari Ibu sebagai salah satu peringatan nasional yang penting.
Penetapan resmi ini menegaskan pentingnya peran ibu dalam pembangunan keluarga dan bangsa. Ini juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap perjuangan panjang perempuan Indonesia. Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Desember dirayakan sebagai momentum untuk menghormati jasa dan pengorbanan para ibu.
Makna Historis Hari Ibu Nasional
Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan kasih sayang pribadi antara anak dan ibu. Ia adalah simbol pengakuan terhadap perjuangan perempuan untuk kemerdekaan, kesetaraan, dan kemajuan bangsa. Peringatan ini merupakan apresiasi terhadap sumbangsih perempuan dalam berbagai bidang, dari ranah domestik hingga publik.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa perempuan adalah tiang negara yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa. Hari Ibu menjadi momentum untuk merefleksikan kembali semangat para pejuang perempuan di masa lalu. Ia mengajak kita untuk terus melanjutkan cita-cita mereka dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.
Hari Ibu Masa Kini: Merayakan Peran Multifaset Perempuan
Seiring berjalannya waktu, perayaan Hari Ibu telah berkembang, namun esensinya tetap tak lekang oleh zaman. Kini, Hari Ibu tidak hanya merayakan peran ibu dalam keluarga, tetapi juga mengakui kontribusi perempuan di berbagai sektor kehidupan. Perempuan modern berperan ganda sebagai ibu, istri, pekerja, pemimpin, dan agen perubahan di masyarakat.
Peringatan ini menjadi kesempatan untuk menyoroti isu-isu perempuan yang masih relevan, seperti kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi, dan pencegahan kekerasan. Ini adalah hari untuk merayakan kekuatan, ketahanan, dan dedikasi perempuan dalam segala bentuk. Melalui perayaan ini, kita diingatkan untuk terus mendukung dan menghargai perempuan dalam setiap aspek kehidupan mereka.
Kesimpulannya, Hari Ibu pertama kali diperingati di Indonesia secara resmi diputuskan pada Kongres Perempuan III tahun 1938, dengan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Penetapan ini kemudian dikukuhkan secara hukum pada tahun 1953 oleh Presiden Soekarno. Ini bukan hanya perayaan, melainkan sebuah penghormatan abadi terhadap sejarah perjuangan dan kontribusi tak terhingga kaum perempuan bagi Indonesia.