Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret: Penghormatan bagi Insan Musik Indonesia

Table of Contents
Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap 9 Maret | IDN Times
Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret: Penghormatan bagi Insan Musik Indonesia

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Indonesia merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi para pekerja seni di tanah air. Pada tahun 2024, peringatan ini telah memasuki tahun ke-22 sejak pertama kali dicanangkan oleh para pemangku kepentingan industri musik.

Penetapan tanggal ini didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun dirayakan secara nasional, pemerintah menegaskan bahwa momen ini bukan merupakan hari libur resmi bagi masyarakat umum.

Peran PAPPRI dalam Inisiasi Hari Musik Nasional

Jauh sebelum Keppres tersebut terbit, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) telah mengusulkan ide ini sejak tahun 2003. Usulan tersebut sempat muncul pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri namun baru diresmikan satu dekade kemudian.

PAPPRI memandang perlunya sebuah hari khusus untuk menghormati karya-karya musikus lokal yang berkontribusi pada kemajuan bangsa. Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat Indonesia kian menghormati dan bangga akan identitas budaya melalui melodi.

Kontroversi Tanggal Lahir Sang Maestro WR Soepratman

Peran PAPPRI dalam Inisiasi Hari Musik Nasional

Pemilihan tanggal 9 Maret sendiri merujuk pada hari lahir pahlawan nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya", Wage Rudolf Soepratman. Sosok yang akrab disapa WR Soepratman ini dianggap sebagai representasi semangat musisi dalam memperjuangkan nilai-nilai kemerdekaan.

Namun, fakta sejarah mengenai tanggal lahir sang maestro masih menjadi perdebatan hangat di kalangan sejarawan hingga saat ini. Beberapa catatan sejarah, termasuk pengakuan kakaknya, Roekijem, menyebutkan ia lahir pada 9 Maret 1903 di Meester Cornelis, Jakarta.

Versi lain yang didukung oleh putusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 27 Maret 2007 menyatakan beliau lahir pada 19 Maret 1903. Penelusuran sutradara Dwi Raharja menunjukkan bahwa tempat kelahiran aslinya berada di Somongari, Purworejo, bukan di wilayah Jakarta.

Musik sebagai Ekspresi Budaya Universal

Terlepas dari polemik tanggal tersebut, pemerintah melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2013 tetap menetapkan 9 Maret sebagai simbol penghormatan. Musik dinilai memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional serta merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Dukungan nyata terhadap industri ini dapat dilakukan dengan mengakses karya musik secara legal dan memberikan kritik yang membangun. Langkah sederhana dari penikmat musik ini diharapkan mampu memotivasi para musisi tanah air agar tetap kreatif dan maju di masa depan.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan Hari Musik Nasional pertama kali ditetapkan secara resmi?

Hari Musik Nasional resmi ditetapkan pada tahun 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mengapa tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional?

Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf (WR) Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Apa peran PAPPRI dalam sejarah Hari Musik Nasional?

PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia) adalah organisasi yang pertama kali mengusulkan adanya Hari Musik Nasional sejak tahun 2003.

Apakah Hari Musik Nasional termasuk hari libur nasional?

Berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2013, peringatan Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca Juga

Loading...