Pemkab Bengkalis Pastikan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Tetap Digelar
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan bahwa kegiatan Pawai Takbir menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan tetap dilaksanakan. Keputusan ini diambil untuk menjaga syiar Islam dan menyemarakkan malam kemenangan bagi umat Muslim di wilayah tersebut.
Meskipun tetap digelar, pelaksanaan tahun 2026 ini memiliki format yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah memutuskan untuk tidak memperlombakan iring-iringan pawai tersebut guna mengedepankan aspek partisipasi murni dari masyarakat.
Fokus pada Partisipasi Masyarakat Tanpa Perlombaan
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andris Wasono, menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat persiapan di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Hang Jebat pada Kamis, 5 Maret 2026, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Andris menekankan bahwa pawai takbir tetap menjadi agenda penting untuk memeriahkan suasana Idulfitri di tingkat desa dan kelurahan. Ia mengajak seluruh pengurus masjid dan musala untuk ikut serta tanpa merasa terbebani oleh standar penilaian perlombaan.
"Walaupun tidak diperlombakan, kami mengajak pengurus rumah ibadah untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H," ujar Andris Wasono. Hal ini dimaksudkan agar kegembiraan malam takbiran dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan warga.
Pemerintah memberikan keleluasaan bagi peserta untuk membawa miniatur atau gerobak hias dalam iring-iringan pawai jika memungkinkan. Namun, pembuatan ornamen hiasan tersebut bersifat opsional dan bukan merupakan suatu kewajiban bagi para peserta pawai.
Ketentuan Peserta dan Koordinasi Teknis
Peserta pawai nantinya akan terdiri dari jamaah masjid, musala, atau surau, serta perwakilan masyarakat dari tiap desa dan kelurahan. Kepala desa serta lurah diminta berperan aktif dalam mengoordinasikan perwakilan massa di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan segera menerbitkan surat edaran resmi. Surat tersebut akan memuat petunjuk teknis lebih detail mengenai rute dan prosedur keamanan selama kegiatan berlangsung.
Rapat koordinasi ini juga melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjamin ketertiban umum. Selain itu, perwakilan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis turut memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan.
Keterlibatan berbagai organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran acara tahunan ini. Melalui persiapan yang matang, Pemkab Bengkalis optimis malam takbiran 1447 H akan berlangsung khidmat dan meriah.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Kapan pawai takbir Idul Fitri 1447 H di Bengkalis dilaksanakan?
Pawai takbir dilaksanakan pada malam 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan malam menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Apakah pawai takbir tahun ini diperlombakan?
Tidak, Pemkab Bengkalis memutuskan pawai takbir tahun 1447 H tidak diperlombakan dan lebih fokus pada partisipasi masyarakat.
Siapa saja yang boleh menjadi peserta pawai?
Peserta terdiri dari jamaah masjid, musala, surau, serta perwakilan masyarakat dari desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis.
Apakah peserta boleh membawa kendaraan hias atau miniatur?
Boleh, peserta diperbolehkan membawa miniatur atau gerobak hias sebagai bagian dari iring-iringan pawai, namun hal tersebut tidak wajib.
Ditulis oleh: Siti Aminah
