Tragedi Konflik Gajah Sumatera di Aceh: Penyebab dan Solusi Mitigasi

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Provinsi Aceh baru saja berduka akibat dua insiden beruntun yang melibatkan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Fenomena ini menggarisbawahi urgensi pemahaman mendalam mengenai mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar yang semakin kompleks di wilayah tersebut.
Gajah Sumatera merupakan subspesies gajah Asia yang saat ini berstatus kritis (critically endangered) menurut daftar merah IUCN. Keberadaannya sangat vital bagi ekosistem hutan sebagai penyebar benih, namun ruang geraknya kian terjepit oleh aktivitas manusia dan perubahan iklim yang ekstrem.
Kematian Gajah Akibat Sengatan Listrik di Aceh Tengah
Pada Sabtu, 21 Februari 2026, seekor gajah betina berusia sekitar 20 tahun ditemukan tidak bernyawa di area perkebunan warga Desa Karang Ampar, Aceh Tengah. Gajah tersebut diduga kuat mati pada Jumat malam akibat tersengat kawat beraliran listrik tegangan tinggi yang dipasang di sekitar kebun.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan belalai satwa dilindungi tersebut masih terlilit kabel saat evakuasi berlangsung. Penemuan ini memicu langkah cepat dari aparat keamanan dan mitra konservasi seperti WWF Indonesia untuk segera mengamankan lokasi guna dilakukan prosedur nekropsi.
Nekropsi adalah istilah medis untuk bedah bangkai hewan yang bertujuan mengidentifikasi penyebab pasti kematian serta kondisi patologis satwa tersebut. Proses ini sangat krusial dalam penyelidikan hukum untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam pemasangan arus listrik yang mematikan bagi satwa liar.
Tragedi Kemanusiaan di Bener Meriah
Hanya berselang sehari, berita duka kembali muncul dari Desa Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Seorang warga bernama Musahar (53) dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami interaksi fatal dengan seekor gajah liar pada Sabtu pagi.
Korban dilaporkan mencoba mengikuti jejak gajah yang ditemukan di sekitar pondok kebun jagungnya sebelum akhirnya ditemukan terluka parah di bagian dada dan rahang. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bireun Medical Center, nyawa Musahar tidak tertolong akibat luka injakan yang dideritanya.
Pihak BKSDA Aceh melalui Teuku Irmansyah menjelaskan bahwa perilaku satwa liar sangat dipengaruhi oleh naluri alamiah yang sulit diprediksi secara kasat mata. Oleh karena itu, mendekati atau mengikuti jejak satwa liar tanpa keahlian khusus merupakan tindakan yang memiliki risiko keselamatan jiwa sangat tinggi.
Faktor Pemicu Meningkatnya Konflik Satwa
Berdasarkan analisis teknis di lapangan, BKSDA Aceh mengidentifikasi bahwa kerusakan infrastruktur mitigasi menjadi salah satu penyebab utama gajah keluar dari habitatnya. Power fencing atau pagar listrik yang seharusnya berfungsi sebagai penghalau non-lethal banyak ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terawat.
Pagar listrik (power fencing) adalah sistem kabel yang dialiri arus listrik kejut rendah yang dirancang untuk memberikan efek jera tanpa menyakiti satwa secara permanen. Ketika sistem ini gagal berfungsi, batas antara kawasan hutan dan perkebunan warga menjadi terbuka bagi pergerakan kawanan gajah liar.
Selain faktor teknis, bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh belakangan ini turut mengubah pola jalur jelajah satwa. Jalur jelajah adalah area tradisional yang digunakan gajah untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain demi mencari sumber makanan dan air.
Bencana alam tersebut seringkali merusak vegetasi di hutan inti, sehingga memaksa gajah mencari sumber pangan alternatif ke arah pemukiman dan perkebunan warga. Hal ini menciptakan tumpang tindih ruang antara habitat satwa dan aktivitas ekonomi manusia yang memicu gesekan fisik secara langsung.
Langkah Edukasi dan Protokol Keselamatan
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan peringatan keras bahwa pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi di perkebunan dilarang secara hukum dan membahayakan manusia. Tindakan tersebut tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal bagi warga yang melintas di area tersebut.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan metode penghalauan yang aman dan sesuai prosedur, seperti penggunaan bunyi-bunyian atau pelapor kepada pihak berwenang. Melakukan penghalauan secara mandiri tanpa koordinasi dengan petugas sangat dilarang karena dapat memicu agresi berlebih dari satwa yang merasa terancam.
Berikut adalah poin-poin penting dalam menghadapi kehadiran satwa liar di area pemukiman:
- Segera melapor ke petugas BKSDA atau aparat desa jika menemukan jejak atau penampakan gajah.
- Hindari beraktivitas sendirian di area kebun yang diketahui merupakan jalur lintasan satwa liar.
- Jangan pernah mendekati atau mencoba menyentuh gajah, meskipun terlihat tenang.
- Pastikan alat mitigasi seperti pagar listrik dirawat secara kolektif oleh kelompok tani setempat.
Kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di tanah Aceh. Dengan memahami perilaku gajah dan memperbaiki infrastruktur mitigasi, kita dapat mencegah terulangnya tragedi yang merugikan baik bagi manusia maupun satwa liar.
Upaya konservasi gajah Sumatera bukan hanya tentang melindungi satu spesies, melainkan menjaga kesehatan hutan yang menjadi sumber air bagi kehidupan kita semua. Semoga kejadian di Aceh Tengah dan Bener Meriah ini menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi strategi perlindungan satwa di Indonesia.
Ditulis oleh: Rina Wulandari