Tragedi Bener Meriah: Analisis Konflik Gajah dan Pentingnya Tinjau Izin Sawit

Table of Contents
Warga Bener Meriah Aceh Meninggal Diserang Gajah, Forkom PECI: Tinjau Ulang Izin Sawit
Tragedi Bener Meriah: Analisis Konflik Gajah dan Pentingnya Tinjau Izin Sawit

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Peristiwa tragis kembali mengguncang warga Desa Pantan Lah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat serangan gajah liar pada Sabtu, 21 Februari 2026. Kejadian memilukan ini menambah daftar panjang konflik antara manusia dan satwa dilindungi yang hingga kini belum menemukan solusi permanen di wilayah tersebut.

Korban yang teridentifikasi bernama Mussahar (59) merupakan seorang petani jagung yang sedang menggarap lahannya di desa tersebut saat serangan terjadi. Insiden amukan gajah ini menjadi pengingat pahit bahwa risiko keselamatan bagi para petani di kawasan rawan interaksi satwa masih sangat tinggi dan mengkhawatirkan.

Ketua Forum Komunikasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (Forkom PECI), Sri Wahyuni, menyatakan bahwa peristiwa ini adalah cerminan kegagalan penanganan konflik yang ada. Menurutnya, manajemen krisis di Tanoh Gayo selama ini belum berjalan secara efektif maupun berkelanjutan bagi keamanan masyarakat lokal.

Akar Permasalahan Konflik Gajah dan Manusia

Konflik gajah-manusia secara teknis dapat didefinisikan sebagai interaksi negatif yang terjadi ketika kebutuhan satwa liar bersinggungan dengan aktivitas manusia. Hal ini biasanya dipicu oleh hilangnya habitat asli satwa yang memaksa mereka keluar dari hutan untuk mencari sumber makanan di lahan produktif warga.

Forkom PECI menyoroti bahwa meluasnya perkebunan sawit di kawasan koridor gajah menjadi pemicu utama penyempitan ruang jelajah satwa raksasa tersebut. Fenomena ini terlihat sangat jelas di Kecamatan Pintu Rime Gayo, di mana izin-izin perkebunan besar sering kali tumpang tindih dengan jalur migrasi alami gajah Sumatra.

Sri Wahyuni menegaskan perlunya pemerintah melakukan kajian ulang yang mendalam terhadap seluruh izin perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah sensitif ini. Pemerintah didesak untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melampaui batas izin atau merusak ekosistem koridor satwa.

Selain faktor lahan, terdapat pula isu institusional mengenai rencana pemindahan kantor World Wide Fund for Nature (WWF) dari Bener Meriah ke Bireuen. Isu ini memunculkan persepsi publik mengenai ketidaksiapan lembaga konservasi dalam menangani intensitas konflik yang justru sedang memuncak di Tanoh Gayo.

Pentingnya Pelibatan Civil Society Organization (CSO)

Dalam menyelesaikan konflik yang kompleks ini, pendekatan kearifan lokal yang dipadukan dengan ilmu pengetahuan konservasi modern dianggap sebagai strategi yang paling relevan. Civil Society Organization (CSO) atau organisasi sipil lokal memegang peran kunci karena mereka memahami akar persoalan sosial di lapangan secara mendalam.

Terdapat sembilan CSO lokal di Bener Meriah dan Aceh Tengah yang siap berkolaborasi aktif dalam Forum Koordinasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (FKP). Organisasi-organisasi tersebut memiliki jejaring yang kuat di tingkat tapak untuk mengedukasi masyarakat mengenai perilaku satwa dan teknik mitigasi mandiri.

Akar Permasalahan Konflik Gajah dan Manusia

Berikut adalah daftar sembilan organisasi sipil yang tergabung dalam FKP:

  • Gayo Alas Conservation Center (GACC)
  • Redelong Institute (RI)
  • Komatiga
  • Gayo Global Institute (GGI)
  • Komunitas Relawan Hulu DAS (Korhudas) Peusangan
  • Gayo Rimba Bersatu (GRB)
  • Rastik
  • LIPGA
  • Koperasi Wisata Syariah

Sebelumnya, para aktivis dari CSO ini telah melakukan sosialisasi intensif ke sedikitnya 12 desa yang masuk dalam kategori rawan konflik interaksi gajah. Desa Pantan Lah, lokasi kejadian meninggalnya Mussahar, termasuk dalam daftar desa yang telah dipetakan sebagai jalur lintasan dan titik rawan interaksi.

Evaluasi Strategi Mitigasi dan Peringatan Dini

Meskipun pemetaan jalur telah dilakukan, Sri Wahyuni menyayangkan belum adanya langkah strategis lanjutan yang nyata dari pihak otoritas terkait. Tanpa adanya aksi nyata berupa fisik maupun regulasi, data mengenai jalur lintasan gajah hanya akan menjadi catatan tanpa manfaat perlindungan bagi petani.

Sistem peringatan dini (Early Warning System) harus diperkuat agar warga bisa mengetahui keberadaan kelompok gajah sebelum mereka masuk ke area pemukiman. Teknologi pemantauan berbasis GPS collar pada gajah serta patroli rutin bersama masyarakat perlu ditingkatkan intensitasnya secara berkala.

Forkom PECI juga mendesak agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap strategi mitigasi yang digunakan selama ini. Kejadian di Pantan Lah harus menjadi alarm serius bahwa metode yang saat ini diterapkan tidak lagi memadai untuk melindungi nyawa manusia.

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lingkungan Aceh

Langkah jangka panjang yang diusulkan adalah mengintegrasikan penanganan konflik satwa ke dalam program Rehab Rekon Aceh, khususnya di bidang lingkungan. Proses ini harus dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk menata ulang tata ruang wilayah agar tercipta batas yang jelas antara habitat satwa dan lahan budidaya.

Rehabilitasi lingkungan tidak hanya soal menanam pohon, tetapi juga tentang memulihkan fungsi ekosistem sebagai penyedia pangan alami bagi gajah liar. Jika kebutuhan nutrisi gajah terpenuhi di dalam hutan, maka kecenderungan mereka untuk merusak lahan jagung atau sawit milik warga akan berkurang secara signifikan.

Melalui skema rehab rekon yang adil, diharapkan akan tercipta fondasi koeksistensi yang harmonis antara manusia dan satwa di tanah Aceh. Koeksistensi berarti manusia dapat beraktivitas secara ekonomi tanpa dihantui ketakutan, sementara gajah dapat hidup tanpa ancaman perburuan atau pengusiran kasar.

Pada akhirnya, keselamatan warga harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun lembaga donor. Tragedi yang menimpa almarhum Mussahar diharapkan menjadi titik balik bagi semua pihak untuk berkomitmen secara nyata dalam menyelamatkan nyawa manusia dan kelestarian alam.

Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan jangka panjang melalui regulasi tata ruang yang pro-lingkungan. Hanya dengan keberanian politik untuk mengkaji ulang izin industri di lahan konservasi, konflik berdarah seperti ini dapat benar-benar dihentikan di masa depan.



Ditulis oleh: Rudi Hartono

Baca Juga

Loading...