Strategi Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu: Pelajaran Penting dari Desa untuk Kebijakan Nasional
![]()
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Program INKLUSI dan Pemerintah Australia menggelar kunjungan lapangan bersama di Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/2/2026). Agenda bertajuk Joint Monitoring Field Visit ini bertujuan untuk melakukan refleksi kebijakan atas praktik pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi dari tingkat desa.
Delegasi yang hadir terdiri dari berbagai kementerian, termasuk Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan Bappenas, Muhammad Zul Fauzi, dan Konselor Joanna O’Shea. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendagri, Kemensos, KPPPA, serta Sekretariat Inklusi untuk memantau langsung implementasi program di lapangan.
Pendekatan Berbasis Komunitas dan Sinergi Lintas Sektor
Kunjungan ini menyoroti bagaimana Lakpesdam PBNU bersama mitra lokal membangun sistem perlindungan anak yang responsif dan terintegrasi melalui pendekatan komunitas. Program tersebut kini terhubung erat dengan layanan desa, institusi keagamaan, fasilitas kesehatan, serta kebijakan pemerintah daerah setempat.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Desa Panyindangan Kulon, di mana Kuwu Ono Daryono memperlihatkan efektivitas peran desa sebagai simpul pencegahan. Penguatan institusi lokal seperti Posyandu Remaja, Forum Anak Desa, dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi kunci keberhasilan ini.
Pengurus Lakpesdam PBNU, Nur Khoirun, menegaskan bahwa kerja pencegahan ini merupakan mandat kemanusiaan yang sangat mendesak. Beliau mengingatkan bahwa dampak negatif dari perkawinan usia dini paling berat dirasakan oleh anak perempuan di berbagai pelosok daerah.
"Korban terbesar perkawinan usia dini adalah perempuan, padahal kekuatan bangsa ini banyak bertumpu pada peran mereka," tegas Nur Khoirun. Melalui pendampingan yang intensif, anak perempuan didorong untuk tetap sekolah demi memiliki kesempatan menentukan masa depan mereka sendiri.
Laboratorium Pembelajaran Kebijakan Nasional
Kolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) juga menjadi poin penting dalam kunjungan ini. Institusi keagamaan berperan strategis dalam membangun narasi alternatif mengenai relasi yang sehat dan kesiapan membangun keluarga yang matang.
Di sisi lain, keterlibatan Puskesmas memperkuat aspek layanan kesehatan reproduksi dan mekanisme rujukan bagi remaja yang berada dalam risiko tinggi. Sinergi ini memastikan bahwa penanganan perkawinan anak tidak lagi dipandang sebagai urusan privat, melainkan tanggung jawab kolektif.
Meski menunjukkan hasil positif, dialog dengan pemerintah daerah mengungkap tantangan nyata terkait keterbatasan sumber daya dan keberlanjutan pendanaan. Kebutuhan akan penguatan regulasi di tingkat daerah tetap menjadi prioritas untuk menjaga kesinambungan praktik baik yang sudah berjalan.
Kunjungan ini akhirnya memposisikan Kabupaten Indramayu sebagai laboratorium pembelajaran bagi penyempurnaan desain kebijakan perlindungan anak secara nasional. Masukan dari aparat desa dan komunitas diposisikan sebagai data sosial penting untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa saja yang terlibat dalam kunjungan lapangan di Indramayu?
Kunjungan ini melibatkan delegasi dari Bappenas, Program INKLUSI, Pemerintah Australia, Lakpesdam PBNU, serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendagri, Kemensos, dan KPPPA.
Apa tujuan utama dari Joint Monitoring Field Visit ini?
Tujuannya adalah untuk memantau langsung praktik pencegahan perkawinan anak di tingkat desa dan menjadikannya bahan refleksi untuk penyempurnaan kebijakan nasional.
Mengapa peran desa dianggap krusial dalam pencegahan perkawinan anak?
Desa menjadi simpul utama melalui penguatan Posyandu Remaja, Forum Anak, dan Satgas PPA yang mampu mendeteksi serta menangani risiko perkawinan anak secara dini.
Ditulis oleh: Rudi Hartono