Strategi Ampuh Indramayu Mencegah Perkawinan Anak Melalui Kebijakan Desa
![]()
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Bappenas bersama Pemerintah Australia dan Program INKLUSI melaksanakan kunjungan lapangan bersama (Joint Monitoring Field Visit) di Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung praktik pencegahan serta penanganan perkawinan anak yang diinisiasi dari tingkat desa.
Delegasi yang hadir terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Muhammad Zul Fauzi dari KPPPA Bappenas dan Joanna O’Shea selaku Konselor Kedutaan Australia. Turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, hingga Sekretariat Inklusi dan aparat desa setempat.
Kolaborasi Lintas Sektor di Tingkat Komunitas
Rombongan delegasi melihat langsung bagaimana pendekatan berbasis komunitas yang dijalankan oleh Lakpesdam PBNU bersama mitra lokal mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang responsif. Program ini terintegrasi erat dengan layanan desa, institusi keagamaan, fasilitas kesehatan, hingga kebijakan pemerintah daerah yang lebih luas.
Ono Daryono, Kuwu Desa Panyindangan Kulon, menjelaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini di lapangan. Melalui penguatan kelembagaan desa, isu perkawinan anak kini dipandang sebagai tanggung jawab sosial kolektif, bukan lagi sekadar urusan privat keluarga.
Pengurus Lakpesdam PBNU, Nur Khoirun, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia dini merupakan mandat kemanusiaan yang mendesak untuk terus dilakukan. Ia menyoroti fakta bahwa dampak terberat dari praktik ini selalu dialami oleh anak perempuan dalam jangka panjang.
Dalam diskusinya, Nur Khoirun menceritakan realitas pahit seorang anak yang harus mengasuh buah hati sekaligus bekerja keras demi bertahan hidup. Kondisi tersebut menunjukkan betapa sempitnya pilihan hidup yang tersedia akibat kombinasi kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan berkualitas.
Memperkuat Peran Desa sebagai Simpul Pencegahan
Salah satu capaian menonjol di Indramayu adalah optimalisasi Posyandu Remaja, Forum Anak desa, dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Remaja kini tidak lagi hanya menjadi objek program, melainkan subjek perubahan yang aktif bersuara di ruang partisipasi yang aman.
Pendekatan lintas sektor juga diperkuat melalui sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Institusi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun narasi alternatif mengenai kesiapan berkeluarga dan pentingnya relasi yang sehat.
Di sisi lain, keterlibatan aktif puskesmas setempat memastikan akses layanan kesehatan reproduksi dan mekanisme rujukan bagi anak berisiko tetap berjalan. Kerja sama ini membuktikan bahwa perlindungan anak memerlukan ekosistem yang saling mendukung dari berbagai disiplin ilmu dan instansi.
Meski menunjukkan hasil positif, dialog dengan pemerintah daerah mengungkap tantangan nyata terkait keterbatasan sumber daya dan keberlanjutan pendanaan. Namun, praktik kolaboratif di tingkat desa ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan kontekstual jauh lebih efektif dalam menyelesaikan masalah di akar rumput.
Indramayu Sebagai Laboratorium Pembelajaran Kebijakan Nasional
Kunjungan ini berfungsi sebagai ruang pertukaran pengetahuan yang krusial antara pembuat kebijakan nasional dan para pelaksana program di lapangan. Masukan dari masyarakat, remaja, dan aparat desa dijadikan data sosial penting untuk penyempurnaan desain program di masa depan.
Kabupaten Indramayu kini diposisikan sebagai laboratorium pembelajaran kebijakan yang sangat berharga bagi wilayah lain di Indonesia. Melalui model ini, diharapkan sistem pencegahan perkawinan anak yang inklusif dan berbasis bukti dapat segera direplikasi secara luas.
Keberhasilan di Indramayu memberikan optimisme baru bahwa perkawinan anak dapat ditekan melalui komitmen bersama yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Kunjungan lapangan ini pun ditutup dengan harapan agar setiap anak perempuan di Indonesia memiliki kesempatan untuk terus tumbuh dan belajar.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Kapan kunjungan lapangan pencegahan perkawinan anak di Indramayu dilakukan?
Kunjungan lapangan bersama atau Joint Monitoring Field Visit tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Februari 2026.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam kunjungan monitoring tersebut?
Pihak yang terlibat meliputi Bappenas, Program INKLUSI, Pemerintah Australia, Lakpesdam PBNU, perwakilan berbagai kementerian (Kemenaker, Kemendagri, Kemensos, KPPPA), serta pemerintah desa di Indramayu.
Apa peran Lakpesdam PBNU dalam program ini?
Lakpesdam PBNU berperan dalam menjalankan pendekatan berbasis komunitas untuk membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi dengan layanan desa dan institusi keagamaan.
Mengapa Indramayu dijadikan lokasi pembelajaran kebijakan?
Karena Indramayu berhasil menerapkan model kolaborasi efektif antara masyarakat sipil, pemerintah desa, dan instansi lintas sektor seperti KUA dan Puskesmas dalam mencegah perkawinan anak.
Ditulis oleh: Sri Wahyuni