Petambak Indramayu Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Khawatir Hak Kelola Hilang

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Puluhan petambak di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, secara tegas menyampaikan penolakan terhadap program Revitalisasi Tambak Pantai Utara Jawa (Pantura). Aksi yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi hilangnya hak pengelolaan lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun.
Program pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk mengembangkan kawasan tambak berbasis blok melalui sistem budidaya ikan nila intensif yang menjanjikan peningkatan produktivitas. Namun, para petambak lokal merasa cemas karena kebijakan ini dianggap tidak memberikan kepastian masa depan bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di pesisir.
Potensi Pengikisan Hak Kelola Masyarakat Lokal
Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), Darsam, menilai kebijakan revitalisasi ini berpotensi besar menggerus hak kelola masyarakat yang selama ini menggarap tambak secara mandiri. Menurutnya, selama ini warga telah berkorban banyak biaya dan tenaga untuk membuka lahan tersebut tanpa adanya bantuan dari pihak luar.
"Selama bertahun-tahun kami membuka, mengelola, dan mempertahankan tambak dengan biaya serta risiko sendiri tanpa campur tangan pemerintah," tegas Darsam. Ia juga menyayangkan ketiadaan kejelasan soal ganti rugi atau uang kerohiman yang layak jika program ini tetap dipaksakan berjalan di wilayah mereka.
Para petambak mengkhawatirkan adanya pergeseran status dari pemilik atau penggarap mandiri menjadi sekadar buruh atau pekerja di lahan sendiri. Muncul kekhawatiran kolektif bahwa pengelolaan tambak nantinya akan beralih ke tangan korporasi besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga masyarakat lokal tersingkir.
Dampak Lingkungan dan Ancaman Ekosistem Mangrove
Selain persoalan hak garap, masalah lingkungan hidup menjadi isu krusial yang disoroti oleh komunitas petambak dalam aksi penolakan tersebut. Sistem budidaya nila intensif yang dicanangkan pemerintah dikhawatirkan menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam volume yang sangat masif bagi perairan sekitar.
"Ancaman pencemaran itu bisa menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem mangrove yang selama ini menjadi penyangga utama pesisir Indramayu," tambah Darsam. Ia menekankan bahwa keberadaan hutan mangrove sangat vital untuk melindungi wilayah daratan dari ancaman abrasi dan terjangan air laut.
Kompi juga mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek skala besar ini. Transparansi dokumen tersebut dinilai sangat penting agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan ekologi dan hajat hidup masyarakat pesisir yang rentan.
Desakan Dialog Terbuka dan Penghentian Pematokan Lahan
Pembina Kompi, Juhadi Muhammad, mengingatkan agar pemerintah mengedepankan jalur dialog terbuka dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di Kecamatan Pasekan. Ia menyinggung adanya aksi pematokan lahan tambak secara sepihak yang sempat memicu keresahan dan ketegangan di tengah warga desa.
"Kami mendesak agar aksi pematokan lahan dihentikan sementara sampai ada kesepakatan yang adil melalui musyawarah antara pemerintah dan rakyat," ujar Juhadi Muhammad. Dialog ini diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Perhutani, perusahaan pengelola, hingga para petambak penggarap secara langsung.
Upaya penyelesaian masalah haruslah menghasilkan solusi yang adil tanpa merugikan hak-hak konstitusional masyarakat yang sudah lama bergantung pada sektor perikanan. Tanpa adanya transparansi dan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, penolakan warga diprediksi akan terus berlanjut demi mempertahankan ruang hidup mereka.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Mengapa petambak di Indramayu menolak program revitalisasi?
Petambak khawatir kehilangan hak pengelolaan lahan mandiri dan terancam menjadi sekadar pekerja kasar jika lahan diambil alih oleh korporasi atau BUMN.
Apa dampak lingkungan yang dikhawatirkan dari budidaya nila intensif?
Budidaya intensif dikhawatirkan menghasilkan limbah organik dan residu pakan yang dapat mencemari air serta merusak ekosistem hutan mangrove.
Siapa yang menyuarakan penolakan ini?
Penolakan ini dipimpin oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) yang diwakili oleh Darsam selaku Ketua dan Juhadi Muhammad selaku Pembina.
Apa tuntutan utama para petambak kepada pemerintah?
Mereka menuntut penghentian sementara pematokan lahan dan meminta adanya dialog terbuka serta transparansi dokumen AMDAL sebelum proyek dilanjutkan.