Pelarian Pencuri Kapal Indramayu Berakhir, Polisi Tangkap Pelaku di Karawang

Table of Contents

Pelarian Pencuri Kapal Asal Indramayu Berakhir di Karawang


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pelarian Karwita (46), terduga pencuri kapal asal Kabupaten Indramayu, resmi berakhir di pesisir Karawang pada Kamis (12/2/2026) sore. Personel Satpolairud Polres Karawang menyergap pelaku saat bersembunyi di tengah cuaca ekstrem Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya.

Pelaku yang merupakan warga Desa Anjasari ini diduga kuat menjadi dalang pencurian kapal nelayan di wilayah Cirebon. Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat setelah informasinya viral di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Ciparage Jaya

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya pada Jumat (13/2/2026). Ia menyatakan bahwa petugas bergerak cepat setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Karawang.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Ditpolairud Polda Jabar dengan jajaran Satpolairud Polres Karawang. Petugas telah memantau pergerakan pelaku yang berusaha melarikan diri melalui jalur laut menuju muara.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Ciparage Jaya

Penangkapan Karwita berawal dari laporan masyarakat dan nelayan setempat yang mencurigai adanya kapal asing di sekitar muara. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai untuk memastikan posisi target yang sedang dicari.

Kapal yang dicuri tersebut diketahui memiliki nama lambung Putri Kayla dan ditemukan bersandar di Muara Ciparage. Saat ditemukan, kondisi kapal masih utuh dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti utama.

Peran Masyarakat dan Sinergi Kepolisian

Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat pesisir sangat krusial dalam mengungkap persembunyian pelaku di wilayah tersebut. Para nelayan menjadi "mata dan telinga" kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di perairan Karawang.

Setelah ditangkap, Karwita beserta barang bukti kapal Putri Kayla segera dibawa menuju Mako Satpolairud Polres Karawang. Petugas melakukan pemeriksaan awal guna melengkapi berkas administrasi sebelum penyerahan tersangka ke kesatuan lain.

Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah Cirebon, penanganan kasus kini dialihkan ke tingkat provinsi. Pihak Polres Karawang telah melimpahkan seluruh berkas perkara kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan yurisdiksi wilayah tindak pidana yang terjadi sebelumnya. Saat ini, Karwita harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.



Ditulis oleh: Putri Permata

Baca Juga

Loading...