Kepala BNN Suyudi Ario Seto: Rehabilitasi Kunci Indonesia Emas 2045 Bebas Narkoba

Table of Contents

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Janji Fokus Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Bukan Cuma Penindakan: Target Indonesia Emas 2045 Bebas Narkoba - Blitar Kawentar


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - BLITAR KAWENTAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menegaskan fokus baru di bawah kepemimpinannya. BNN kini tidak hanya akan menitikberatkan pada penindakan hukum, melainkan juga secara serius memperhatikan aspek rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Pernyataan penting ini disampaikan oleh Kepala BNN Suyudi Ario Seto setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi 3 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin. Komitmen ini merupakan respons langsung terhadap desakan dari DPR RI agar BNN mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif dalam upaya pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.

Pergeseran Paradigma: Rehabilitasi sebagai Prioritas Utama BNN

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan bahwa data terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023 menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih sangat tinggi dan memprihatinkan. Realitas ini menjadi pendorong utama bagi Kepala BNN Suyudi Ario Seto untuk memprioritaskan penguatan proses rehabilitasi.

Tujuannya adalah agar para pecandu narkoba tidak hanya sekadar pulih dari ketergantungan fisik, tetapi juga mampu kembali produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan narkoba secara lebih efektif.

Visi Pemberdayaan: Bekali Keterampilan, Salurkan ke Dunia Usaha

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan visi besar program rehabilitasi BNN yang melampaui penyembuhan medis semata. Ia menyatakan bahwa para penyalahguna narkoba tidak hanya akan disembuhkan, tetapi juga dibekali dengan berbagai keterampilan relevan.

Program ini juga mencakup penyaluran mereka ke dunia usaha, sehingga mereka bisa kembali produktif dan mandiri secara ekonomi. Pemberdayaan ini krusial untuk mencegah kambuhnya penyalahgunaan narkoba akibat kesulitan ekonomi atau stigma sosial.

Dukungan dan Arahan Komisi 3 DPR RI

Dalam rapat kerja tertutup dengan Komisi 3 DPR RI, anggota dewan memberikan masukan penting terkait strategi penanggulangan narkoba nasional. DPR secara eksplisit mengingatkan BNN Republik Indonesia untuk tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum.

Mereka juga menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terhadap aspek rehabilitasi para penyalahguna narkoba sebagai bagian integral dari penanggulangan. Kepala BNN mengutip permintaan tersebut, menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang lebih manusiawi dan efektif.

Baca Juga: Evaluasi SK KHDPK: Ancaman Kerusakan Hutan dan Konflik Petani

Permintaan ini didasari oleh pemahaman mendalam bahwa tingginya angka penyalahguna narkoba di Indonesia, berdasarkan data BRIN tahun 2023, menuntut pendekatan multi-aspek. Dengan rehabilitasi yang kuat, diharapkan para mantan pecandu dapat pulih sepenuhnya dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Bebas Narkoba

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyuarakan harapan besar bahwa dengan fokus yang kuat pada rehabilitasi, visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan generasi muda yang sehat dan produktif. Ia menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika generasi penerus bangsa terus digerogoti oleh bahaya narkotika.

Komitmen ini secara langsung menyasar penurunan angka penyalahgunaan narkoba agar masa depan Indonesia diisi oleh pemuda yang berkualitas. Suyudi dengan optimisme penuh memaparkan bahwa dengan upaya pemulihan yang komprehensif, generasi muda Indonesia akan menjadi lebih baik dan sehat.

Program Rehabilitasi Komprehensif: Medis, Psikologis, dan Ekonomi

Program rehabilitasi yang dikembangkan BNN mencakup pendekatan menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penyembuhan medis dan psikologis. Aspek pemberdayaan ekonomi juga menjadi tulang punggung program ini, memastikan keberlanjutan pemulihan.

Para mantan pecandu akan dibekali keterampilan kerja yang relevan dengan pasar, lalu disalurkan ke dunia usaha yang sesuai. Langkah ini bertujuan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi kembali ke dunia narkoba karena faktor kesulitan finansial.

Tiga Pilar Utama Penanggulangan Narkoba: Sinergi Kuat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN juga menyampaikan apresiasi tulus atas dukungan penuh dari DPR Republik Indonesia. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat tiga pilar utama dalam penanggulangan narkoba.

Ketiga pilar tersebut meliputi rehabilitasi, penindakan hukum yang tegas, serta pengawasan wilayah perbatasan yang ketat. Suyudi mengungkapkan bahwa sinergi dan dukungan DPR akan menjadi energi tambahan yang sangat berharga bagi BNN Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Loading...