Bobibos Viral: DPR Dorong ESDM Tindak Lanjuti Inovasi BBM

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Inovasi bahan bakar Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Boss) tengah menjadi perbincangan hangat. Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menindaklanjuti informasi terkait potensi bahan bakar tersebut.
Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025). Jalal Abdul Nasir, seorang legislator dari PKS, menilai bahwa Bobibos memiliki potensi besar sebagai bahan bakar masa depan yang ramah lingkungan.
Potensi Bobibos Sebagai Energi Masa Depan
Jalal menjelaskan bahwa Bobibos dikembangkan dari tumbuhan yang banyak ditemukan di Indonesia. Bahan bakar ini diklaim memiliki kadar oktan tinggi dan ramah lingkungan.
“Pak Menteri, minggu-minggu ini viral banget tentang Bobibos. Salah satu inisiatornya juga legislator kita di Komisi XI. Saya mohon bisa di-follow up oleh ESDM segera, karena info-infonya cukup luar biasa. Info awal itu RON-nya 98, kemudian dari tumbuhan-tumbuhan di sekitar Indonesia dan ramah lingkungan,” ujar Jalal.
Lebih lanjut, Jalal menambahkan bahwa jika Bobibos terbukti layak, produk ini dapat menjadi masa depan energi nasional. Ia berharap ESDM dapat segera menindaklanjuti agar Bobibos menjadi opsi masa depan untuk bangsa Indonesia, selain etanol.
Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, mempersilakan Kementerian ESDM untuk menampung usulan tersebut. Selanjutnya, Kementerian ESDM diminta memberikan jawaban secara tertulis kepada DPR.
Keyakinan Founder Bobibos
M. Iklas Thamrin, pendiri Bobibos, sebelumnya telah menyampaikan keyakinannya bahwa bahan bakar hasil inovasi timnya akan digunakan secara luas di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Bobibos dibuat melalui proses biokimia dengan lima tahap ekstraksi tanaman menggunakan mesin rancangan sendiri.
Proses ini menghasilkan bahan bakar nabati berkinerja tinggi. Menurut Iklas, pengembangan Bobibos dilakukan dengan visi menghadirkan energi rendah emisi, berkualitas, dan terjangkau.
Produk ini diharapkan mampu mendukung target dekarbonisasi nasional serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. “Kami percaya pada kualitas, harga ekonomis, rendah emisi, aman bagi kendaraan, dan Bobibos memiliki semua itu. Karena itu, kami yakin Bobibos bisa bersaing di pasar,” ujar Iklas kepada Republika, dikutip Ahad (9/11/2025).
Baca Juga: Komisi XII DPR Soroti Keterlambatan PP UU Minerba, Ada Apa dengan ESDM?
Respon Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait viralnya Bobibos. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi.
Laode menjelaskan bahwa pengujian di laboratorium Lemigas tidak otomatis berarti produk telah disetujui oleh pemerintah. “Untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar itu minimal delapan bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak,” kata Laode di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pengembang Bobibos memang pernah mengajukan pengujian di Lemigas. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam perjanjian tertutup antara pihak pengembang dan lembaga penguji.
“Mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi hasil uji ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” ujar Laode. Ia menegaskan bahwa laporan hasil uji bersifat teknis dan tidak berarti produk tersebut telah disertifikasi.
“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan biar tidak terjadi simpang siur. Ini belum disertifikasi,” ujar Laode.
Standar Mutu dan Sertifikasi BBM
Praktisi migas, Hadi Ismoyo, menegaskan bahwa seluruh bahan bakar minyak yang beredar di masyarakat wajib memenuhi standar mutu pemerintah. Ia menjelaskan bahwa setiap produk BBM harus melalui tahapan resmi sebelum dinyatakan layak edar.
Menurut Hadi, ada tiga hal pokok yang harus dilalui sebelum sebuah produk BBM dinyatakan layak edar. Ketiga hal tersebut adalah pengujian mutu dan sertifikasi, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi dan pengedaran. “Semua tahapan tersebut harus dilalui dengan baik,” tegasnya.
Hadi menyebut bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjamin keamanan konsumen, kestabilan pasokan energi, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Proses panjang ini menjadi bagian dari sistem pengawasan nasional agar hanya BBM yang memenuhi standar mutu yang dapat beredar di masyarakat.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu Bobibos?
Bobibos adalah singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Boss), sebuah inovasi bahan bakar yang dikembangkan dari tumbuhan lokal.
Siapa yang mendorong ESDM untuk menindaklanjuti Bobibos?
Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mendesak Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti informasi mengenai inovasi Bobibos.
Apakah Bobibos sudah memiliki sertifikasi resmi?
Belum, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi dan masih dalam proses pengujian.
Apa visi pengembangan Bobibos?
Visi pengembangan Bobibos adalah menghadirkan energi rendah emisi, berkualitas, dan terjangkau untuk mendukung target dekarbonisasi nasional.
Apa saja tahapan yang harus dilalui agar BBM layak edar menurut praktisi migas?
Menurut Hadi Ismoyo, ada tiga tahapan penting: pengujian mutu dan sertifikasi, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi dan pengedaran.