Bahan Bakar Bobibos Belum Kantongi Sertifikasi Resmi dari ESDM

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia diatur ketat oleh pemerintah. Setiap produk BBM yang beredar di masyarakat wajib memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Praktisi minyak dan gas (Migas), Hadi Ismoyo, menegaskan bahwa tidak ada produk BBM yang dapat langsung dipasarkan tanpa melalui serangkaian pengujian dan perizinan resmi. Proses ini krusial untuk memastikan kualitas dan keamanan BBM bagi konsumen.
Proses Pengujian dan Perizinan BBM
Hadi Ismoyo menjelaskan bahwa terdapat tiga tahapan utama yang harus dilalui sebelum sebuah produk BBM dinyatakan layak edar. Tahapan tersebut meliputi pengujian mutu dan sertifikasi, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi dan pengedaran.
“Semua BBM yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (11/11/2025).
Pengujian Mutu dan Sertifikasi
Dari ketiga tahapan tersebut, pengujian mutu dan sertifikasi merupakan proses yang paling kompleks. Hal ini dikarenakan proses ini melibatkan banyak aspek teknis dan lembaga penguji.
Dalam tahapan ini, dilakukan serangkaian uji laboratorium dan uji lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan mutu dan keamanan produk BBM.
Uji laboratorium meliputi pengujian terhadap berbagai parameter penting. Parameter tersebut antara lain nilai oktan, kandungan sulfur, kandungan aditif, serta karakteristik fisika bahan bakar.
Baca Juga: Komisi XII DPR Soroti Keterlambatan PP UU Minerba, Ada Apa dengan ESDM?
Sementara itu, uji lapangan dilakukan dengan mengaplikasikan bahan bakar pada berbagai jenis kendaraan. Uji lapangan juga dilakukan di lokasi dengan perbedaan suhu.
Proses ini memakan waktu yang cukup lama. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bahan bakar aman digunakan pada berbagai kondisi operasional.
“Tujuannya memastikan bahwa BBM tersebut aman bagi semua kendaraan dalam jangka panjang,” tutur Hadi.
Perizinan Usaha dan Pengawasan Distribusi
Setelah pengujian mutu dan sertifikasi selesai, tahap berikutnya adalah perizinan usaha. Proses ini mencakup izin usaha pengolahan, izin usaha umum, izin transportasi BBM, serta izin penyimpanan (storage).
Setiap izin menjadi dasar hukum bagi badan usaha dalam memproduksi dan menyalurkan bahan bakar. Selanjutnya, pemerintah melakukan pengawasan distribusi dan pengedaran BBM untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Status Bahan Bakar Bobibos
Terkait dengan bahan bakar Bobibos, Hadi Ismoyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ini berarti bahwa produk tersebut belum melalui serangkaian pengujian dan perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Penting bagi konsumen untuk berhati-hati dan hanya menggunakan BBM yang telah teruji dan memiliki izin resmi. Hal ini untuk menghindari potensi kerusakan pada kendaraan dan dampak negatif lainnya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Mengapa sertifikasi BBM itu penting?
Sertifikasi BBM penting untuk memastikan kualitas dan keamanan bahan bakar yang beredar di masyarakat, melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai standar.
Apa saja tahapan pengujian mutu BBM?
Tahapan pengujian mutu BBM meliputi uji laboratorium (nilai oktan, kandungan sulfur, aditif, dll.) dan uji lapangan (penggunaan pada berbagai kendaraan dan kondisi suhu).
Izin usaha apa saja yang diperlukan untuk produksi dan distribusi BBM?
Izin usaha yang diperlukan meliputi izin usaha pengolahan, izin usaha umum, izin transportasi BBM, serta izin penyimpanan (storage).
Apa yang harus dilakukan konsumen terkait BBM Bobibos?
Konsumen disarankan untuk berhati-hati dan memastikan BBM yang digunakan telah teruji dan memiliki izin resmi untuk menghindari potensi kerusakan kendaraan dan dampak negatif lainnya.