Mensesneg Ungkap Penyebab Masalah MBG: Prosedur Tak Dijalankan, Perpres Segera Terbit

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, mengungkapkan akar permasalahan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia menekankan bahwa sebagian besar masalah yang muncul di berbagai lokasi terkait MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Prasetyo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai insiden yang terjadi terkait program MBG, termasuk laporan mengenai kualitas makanan dan dampak kesehatannya. Pemerintah tengah berupaya keras untuk memperbaiki kekurangan yang ada, sebagaimana disampaikan oleh Mensesneg.
Penyebab Utama Masalah dalam Pelaksanaan MBG
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa data yang ada menunjukkan adanya korelasi kuat antara masalah yang timbul dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur. Hampir semua kasus yang dilaporkan, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti. Ketidakpatuhan ini menjadi faktor utama yang menyebabkan berbagai kendala dalam pelaksanaan program.
Pemerintah menyadari pentingnya penegakan prosedur untuk memastikan keberhasilan program MBG dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan dan penegakan prosedur menjadi fokus utama dalam upaya perbaikan program secara keseluruhan.
Perpres Tata Kelola MBG Segera Diterbitkan
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola MBG. Perpres ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur seluruh aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa Perpres ini akan mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait. Proses penyusunan Perpres melibatkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program.
Target Penyelesaian Perpres
Target penyelesaian Perpres ini adalah dalam waktu dekat, dengan harapan dapat selesai dalam minggu yang sama dengan pernyataan tersebut. Percepatan penyelesaian Perpres ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk segera menuntaskan berbagai permasalahan yang timbul.
Keterlibatan Presiden Prabowo Subianto
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Perpres tersebut. Perpres tersebut diharapkan dapat ditandatangani sebelum tanggal 5 Oktober.
Baca Juga: Membedakan Demonstran dan Perusuh: Pentingnya Menjaga Demokrasi di Indonesia
Penandatanganan Perpres ini menjadi langkah krusial dalam memastikan program MBG berjalan sesuai dengan harapan. Keputusan Presiden terkait penandatanganan ini sangat ditunggu karena terkait dengan keberlangsungan program.
Proses Penyusunan Perpres
Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa draf Perpres telah disiapkan sebelum munculnya berbagai insiden terkait MBG. Proses penyusunan draf dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai evaluasi dari berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola program.
Pemerintah berupaya untuk mengumpulkan dan menampung berbagai masukan dan evaluasi dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Perpres yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
Isi Pokok Perpres Tata Kelola MBG
Perpres mengenai tata kelola MBG akan mengatur berbagai aspek penting terkait pelaksanaan program. Salah satunya adalah mengenai aturan teknis di lapangan, seperti standar produksi makanan, distribusi, dan penyimpanan.
Perpres juga akan memberikan panduan rinci mengenai SOP yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Contoh Pengaturan dalam Perpres
Sebagai contoh, Perpres akan mengatur mengenai waktu produksi dan distribusi makanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masalah seperti makanan yang dimasak terlalu malam namun didistribusikan keesokan harinya. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan kualitas makanan tetap terjaga.
Perpres akan memastikan kepatuhan terhadap SOP dalam setiap tahapan pelaksanaan program MBG. Hal ini termasuk standar sanitasi, keamanan pangan, dan kualitas gizi makanan yang disajikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program memberikan manfaat positif bagi kesehatan masyarakat.
Saksikan juga video Mensesneg Sebut Prabowo Instruksikan Detail Perbaikan MBG di sini.