Membedakan Demonstran dan Perusuh: Pentingnya Menjaga Demokrasi di Indonesia

Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi. Namun, penting untuk membedakan antara mereka yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang memanfaatkan kebebasan tersebut untuk melakukan tindakan anarkis. Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat kabinet menegaskan dua hal mendasar: negara mendukung penyampaian pendapat damai, namun akan bertindak tegas terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara demonstran dan perusuh menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan melindungi demokrasi di Indonesia.
Demonstrasi: Pilar Demokrasi yang Harus Dilindungi
Demonstrasi adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Para demonstran, sebagai warga negara yang memiliki hak menyampaikan pendapat, biasanya turun ke jalan dengan tertib. Mereka memiliki tuntutan yang jelas, dikoordinasi oleh koordinator lapangan (korlap), dan identitas serta agenda mereka transparan. Unjuk rasa resmi umumnya berlangsung di siang hingga sore hari, dengan batas waktu yang telah disepakati. Aparat keamanan dalam konteks ini berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi dapat tersampaikan. Ini adalah esensi dari kebebasan berekspresi yang demokratis, di mana suara rakyat didengar dan diperhatikan.
Perusuh: Ancaman Nyata terhadap Ketertiban dan Demokrasi
Berbeda dengan demonstran, perusuh memiliki karakteristik dan tujuan yang sangat berbeda. Mereka seringkali muncul ketika massa demonstrasi sudah membubarkan diri, biasanya pada malam hari. Ciri-ciri khas perusuh meliputi penggunaan pakaian serba hitam, helm, masker untuk menutupi identitas, serta tujuan utama mereka bukanlah menyampaikan aspirasi, melainkan menciptakan kekacauan. Modus operandi mereka seringkali mencakup pembakaran fasilitas publik, penjarahan, dan perusakan sarana umum. Kelompok perusuh kerap kali bukan berasal dari warga setempat, melainkan didatangkan dari luar daerah dengan tujuan menebar rasa takut dan instabilitas sosial. Tindakan mereka tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga merusak tatanan sosial dan merongrong kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Waspada Terhadap Perusuh: Solidaritas Warga Sebagai Benteng Pertahanan
Kelompok perusuh cenderung memusuhi aparat keamanan, yang bertugas menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Sentimen anti-aparat seringkali muncul dari kelompok perusuh, bukan dari demonstran damai. Namun, seperti yang terjadi di Summarecon Bekasi dan Blitar, warga telah menunjukkan peran aktif dalam mengidentifikasi dan menghalau perusuh. Solidaritas sosial menjadi kunci dalam menghadapi ancaman ini. Ketika warga bersatu, logika teror yang digunakan perusuh menjadi tidak efektif. Kehadiran masyarakat di lapangan memberikan sinyal kuat bahwa ruang publik bukanlah tempat bagi kelompok anarkis untuk beroperasi.
Peran Penting Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Masyarakat memiliki peran krusial dalam membedakan antara demonstran dan perusuh. Dengan memiliki pemahaman yang jelas, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada mereka yang menyampaikan pendapat secara damai dan melaporkan tindakan yang mengarah pada kekacauan. Kritis dalam membedakan adalah kunci, jangan sampai kebebasan demokrasi disalahgunakan sebagai tameng untuk aksi kriminal. Perilaku demonstran yang santun, selalu mengedepankan public civility, dan menampilkan ide-ide yang cerdas menjadi indikator penting dalam membedakan mereka dari perusuh. Masyarakat dapat menyadari bahwa tuntutan demonstran adalah untuk kemaslahatan publik, dan selalu mengajak berdialog kepada institusi atau pimpinan lembaga yang diprotes.
Kesimpulan: Menegakkan Demokrasi dengan Keadilan dan Ketegasan
Membedakan antara demonstran dan perusuh adalah langkah penting dalam menjaga demokrasi dan stabilitas di Indonesia. Negara harus melindungi hak demonstran untuk menyampaikan pendapat, namun pada saat yang sama, harus bertindak tegas terhadap perusuh yang berupaya menciptakan instabilitas. Seperti yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo, yang dihadapi saat ini bukan lagi sekadar unjuk rasa dengan tuntutan jelas, melainkan potensi perusuh terorganisir. Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas membedakan, mengedepankan kewaspadaan, dan bersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pemahaman yang baik mengenai hal ini akan memperkuat fondasi demokrasi dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk merusak tatanan sosial.
Trubus Rahardiansah, Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti