Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Keuangan: LokaModal Dorong Akses Modal Usaha

Table of Contents

Lewat LokaModal, Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Atur Keuangan


Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi saksi peluncuran program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM). Dalam acara tersebut, Menteri KemenKopUKM, Maman Abdurahman, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah secara optimal.

Acara LokaModal yang digelar di Garut pada Kamis, 25 September 2025, menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan solusi konkret atas tantangan permodalan yang seringkali dihadapi oleh para pelaku usaha kecil. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di kancah nasional maupun global.

Dua Jalur Pembiayaan: KUR dan Non-KUR

Menteri Maman Abdurahman menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan dua jalur utama pembiayaan bagi UMKM. Pertama, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban bunga. Kedua, melalui skema pembiayaan di luar KUR yang juga menawarkan berbagai pilihan akses permodalan.

Pentingnya pemahaman akan perbedaan kedua skema ini sangat krusial bagi UMKM. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka. Dengan demikian, UMKM dapat mengelola modal usaha secara efektif dan efisien, serta menghindari risiko yang tidak perlu.

Potensi Dampak Negatif Penggunaan Modal yang Tidak Tepat

Menteri Maman juga mengingatkan tentang risiko yang mungkin timbul jika modal dari program pemerintah digunakan tidak sesuai peruntukannya. Penggunaan modal yang tidak tepat dapat menghambat pertumbuhan usaha dan bahkan memperburuk penilaian kredit UMKM dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dampak dari penilaian kredit yang buruk sangat merugikan UMKM. Hal ini akan mempersulit mereka dalam mengajukan pinjaman di masa mendatang. Oleh karena itu, disiplin dalam pengelolaan keuangan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha dan reputasi kredit yang baik.

SHAT sebagai Jaminan dan Akses Pembiayaan Alternatif

Selain KUR, pemerintah juga menawarkan akses pembiayaan melalui pemanfaatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang didukung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). SHAT dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman bagi UMKM.

Selain itu, Kementerian KemenKopUKM juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan seperti Baznas, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB, untuk menyediakan pembiayaan alternatif di luar KUR. Inisiatif ini memberikan lebih banyak pilihan bagi UMKM untuk mendapatkan modal usaha.

Peran Pemerintah dan Pentingnya Disiplin Keuangan

Menteri Maman menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM. Namun, ia menekankan bahwa UMKM harus menggunakan fasilitas yang diberikan dengan bijak dan disiplin dalam mengelola keuangan. Tujuannya adalah agar modal usaha yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mengembangkan usaha, bukan untuk hal-hal lain yang tidak relevan.

Baca Juga: 17 Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah: Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah berharap UMKM dapat memanfaatkan kemudahan akses permodalan yang disediakan, sambil tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang sehat. Dengan demikian, UMKM akan mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Penandatanganan MoU dan Penyerahan Bantuan

Acara LokaModal di Kabupaten Garut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Maman Abdurahman dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM, khususnya dalam hal pemberian legalitas hak atas tanah melalui SHAT.

Wakil Menteri Ossy Dermawan menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung UMKM melalui program reformasi agraria. Kementerian ATR/BPN siap membantu dan mendukung agar UMKM di seluruh Indonesia semakin berkembang. Melalui program ini, diharapkan UMKM dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan dan meningkatkan nilai aset mereka.

Penyerahan SHAT dan Bantuan Modal

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman dan Wakil Menteri Ossy menyerahkan SHAT kepada 10 UMKM serta secara simbolis memberikan pembiayaan dan modal produktif kepada 16 pengusaha mikro asal Kabupaten Garut. Penyerahan ini merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah terhadap UMKM.

Melalui bantuan ini, diharapkan UMKM dapat memperkuat modal usaha, meningkatkan produksi, dan mengembangkan bisnis mereka. Momentum ini juga menjadi motivasi bagi UMKM lain untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan kapasitas usaha mereka.

Capaian dan Harapan untuk UMKM Garut

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian KemenKopUKM, Riza Damanik, mengungkapkan bahwa dana KUR sebesar Rp 1,2 triliun telah tersalurkan ke 30.000 UMKM di Kabupaten Garut. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak UMKM yang belum memiliki akses permodalan formal.

LokaModal hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut. LokaModal bertujuan untuk mempertemukan UMKM yang belum terjangkau oleh KUR dengan sumber pembiayaan alternatif yang lebih mudah dan ringan. Dengan demikian, UMKM dapat memperoleh modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Kriteria Penerima Manfaat dan Optimisme

Riza Damanik menjelaskan bahwa sebanyak 550 pengusaha mikro dari Kabupaten Garut telah menerima SHAT sebagai akses pembiayaan. Penerima manfaat telah dikurasi berdasarkan beberapa kriteria, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), aktif berproduksi minimal satu tahun, serta memiliki sertifikat aset usaha.

Kementerian KemenKopUKM sangat optimistis bahwa UMKM akan semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Diharapkan, LokaModal dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Loading...