17 Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah: Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rangkaian kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian dan membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden pada Senin, 15 September, menjadi landasan bagi penyusunan paket kebijakan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan secara rinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.
Tiga Tahap Implementasi Kebijakan
Paket kebijakan ini akan diimplementasikan dalam tiga tahap berbeda untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Setiap tahap dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi tertentu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tahap pertama, yang akan dimulai pada tahun 2025, mencakup delapan program akselerasi ekonomi. Tahap kedua, yang berlanjut pada tahun 2026, terdiri dari empat program lanjutan. Terakhir, terdapat lima program yang secara khusus difokuskan pada penyerapan tenaga kerja.
Program Akselerasi Ekonomi 2025
Program akselerasi ekonomi pada tahun 2025 dirancang untuk memberikan dorongan signifikan terhadap berbagai sektor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan momentum pertumbuhan.
Berikut adalah delapan program akselerasi ekonomi yang akan dilaksanakan:
Baca Juga: Lonjakan Penerima Tanda Kehormatan Era Prabowo, Apa Alasannya?
- Program Magang: Memberikan kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi, maksimal satu tahun setelah lulus.
- Perluasan PPh Pasal 21 DTP: Insentif pajak untuk pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan Pangan: Bantuan pangan yang akan disalurkan pada periode Oktober-November 2025.
- Diskon Iuran Jaminan: Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan bagi pekerja transportasi online, sopir, kurir, dan logistik.
- Program MLT Perumahan: Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program Padat Karya Tunai: Dilaksanakan oleh Kemenhub dan Kementerian PUPR.
- Program Perkotaan: Pilot project di DKI Jakarta berupa perbaikan pemukiman dan penyediaan platform pemasaran UMKM serta gig economy.
Kebijakan Lanjutan 2026
Empat kebijakan lanjutan yang akan diimplementasikan pada tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi. Langkah ini memastikan keberlanjutan program dan memberikan dampak jangka panjang.
Adapun empat kebijakan lanjutan tersebut adalah:
- Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKM: Insentif pajak untuk pelaku UMKM.
- Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% UMKM: Penyesuaian terkait penerima insentif pajak UMKM.
- Perpanjangan PPh 21 DTP: Perpanjangan insentif pajak untuk pekerja sektor pariwisata.
- PPh 21 DTP dan Diskon Iuran: Pemberian insentif pajak untuk industri padat karya serta diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja BPU.
Fokus pada Penyerapan Tenaga Kerja
Lima program yang secara khusus difokuskan pada penyerapan tenaga kerja merupakan inti dari paket kebijakan ini. Tujuan utama dari program-program ini adalah untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan implementasi paket kebijakan ini, pemerintah menargetkan peningkatan daya beli masyarakat, penguatan sektor UMKM, dan penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Paket kebijakan ini menandai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.