Kebakaran Gedung Eks Polres Jakpus: Identitas 5 Orang Terungkap

Table of Contents

Identitas 5 Orang Diamankan Saat Kebakaran Gedung Eks Polres Jakpus


Pihak kepolisian telah mengidentifikasi lima orang yang diamankan oleh warga terkait kebakaran yang melanda gedung bekas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Insiden ini terjadi di gedung yang rencananya akan diserahkan kepada Brimob dan diberi nama 'Gegana'. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, pada hari Senin (1/9/2025), dua dari lima orang yang diamankan adalah perempuan dengan inisial SW (31) dan NAP (32). AKBP Roby Saputra juga menjelaskan bahwa tiga orang berasal dari luar Jakarta, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Identitas Lengkap Lima Orang yang Diamankan

Berikut adalah daftar lengkap identitas kelima orang yang diamankan oleh warga:

  1. Muklis (44), laki-laki, berasal dari Blora.
  2. SS (36), laki-laki, berasal dari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
  3. AW (26), laki-laki, berasal dari Kabupaten Jombang.
  4. SW (31), perempuan, berasal dari Lampung, Sumatera Selatan.
  5. NAP (32), perempuan, berasal dari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kronologi Penangkapan dan Penyerahan ke Pihak Berwajib

AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan oleh warga pada hari Minggu (31/8) saat kebakaran terjadi. Warga kemudian menyerahkan mereka ke Polsek Senen. Selanjutnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat membawa kelimanya ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar (5 orang), ada inisialnya. Jadi lima orang itu bukan kita amankan, tapi diamankan masyarakat terkait masalah itu pembakaran itu. Betul jadi masyarakat yang mengamankan," tegas AKBP Roby Saputra kepada wartawan, menyoroti peran aktif masyarakat dalam mengamankan situasi.

Saat ini, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan peristiwa kebakaran. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum kelima orang tersebut.

Gedung yang terbakar sendiri merupakan bangunan bekas Polres Metro Jakarta Pusat yang telah dipindahkan ke Kemayoran. Rencananya, gedung tersebut akan dialihfungsikan dan digunakan oleh Brimob, dengan nama 'Gegana'. Insiden kebakaran ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan pengawasan aset negara yang belum difungsikan.

[PLACEHOLDER: Tonton juga video "Kondisi Markas Gegana Jakpus Pasca-kebakaran" di sini:]

Baca Juga

Loading...