Satgas PKH Selamatkan Rp 52 T, Prabowo Ungkap Kinerja Gemilang

Table of Contents
Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun
Satgas PKH Selamatkan Rp 52 T, Prabowo Ungkap Kinerja Gemilang

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jakarta - Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 52 triliun dalam kurun waktu dua tahun terakhir melalui upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan. Angka fantastis ini merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan 12 institusi berbeda.

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi capaian tersebut dalam sebuah acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara yang digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Momen ini menandai penyerahan hasil kerja satgas untuk kali kedelapan, menunjukkan konsistensi upaya pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan negara.

Kinerja Gemilang Satgas PKH

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan signifikansi kerja sama lintas institusi dalam keberhasilan Satgas PKH.

"Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara," ujar Prabowo, menggarisbawahi pentingnya sinergi antarlembaga.

Total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 52 triliun, atau setara dengan kurang lebih 3 miliar Dolar Amerika Serikat.

Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai hasil penertiban dan pemulihan aset negara selama dua tahun masa pemerintahan berjalan.

Penyelamatan dana ini dipandang sebagai langkah krusial dalam mengamankan sumber daya negara dari potensi penyalahgunaan atau kerugian.

Kinerja Gemilang Satgas PKH

Lebih dari Sekadar Uang Tunai

Keberhasilan Satgas PKH tidak hanya berhenti pada pengamanan aset finansial.

Selain uang tunai, satgas ini juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Tercatat, seluas 6,2 juta hektare kawasan hutan berhasil direklamasi dan dikuasai kembali oleh negara.

Nilai dari lahan seluas 6,2 juta hektare tersebut diperkirakan mencapai angka yang sangat substansial, bahkan mencapai hampir Rp 400 triliun.

Presiden Prabowo menyoroti potensi kerugian negara yang sangat besar jika kawasan hutan ini tidak segera ditertibkan.

"Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus.

Ini kekayaannya hilang.

6 juta (hektare) ini nilainya mungkin lebih dari 100 triliun.

Lebih dari Rp 100 triliun.

Nilainya dihitung hampir Rp 400 triliun," ungkapnya dengan nada tegas.

Upaya Berkelanjutan Pengamanan Aset Negara

Penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH yang telah memasuki kali kedelapan ini menunjukkan bahwa upaya penertiban kawasan hutan merupakan program yang berkelanjutan dan membuahkan hasil nyata.

Fokus pada pengamanan kawasan hutan ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kerja sama yang solid antara Kejaksaan Agung, kementerian terkait, dan lembaga penegak hukum lainnya menjadi kunci sukses dalam penertiban ini.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik ilegal di kawasan hutan di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba merampas aset negara.

Baca Juga

Loading...