Paspor Haji 2027: Layanan Kolektif Kendal Permudah 1.453 Calon Jemaah
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kendal, Indonesia - Sebanyak 1.453 calon jemaah haji asal Kabupaten Kendal yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027 akan segera memiliki dokumen identitas penting berupa paspor. Proses pembuatan paspor ini difasilitasi melalui program layanan kolektif yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKBIHU) Kabupaten Kendal. Inisiatif ini menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk memastikan kelancaran administrasi para calon tamu Allah.
Kemudahan Akses Administrasi Ibadah Haji
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Kendal, Muhammad Zaini Kiay Demak, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembuatan paspor secara kolektif ini bertujuan utama untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi bagi seluruh calon jemaah.
"Kami menyadari bahwa pengurusan paspor secara mandiri ke kantor imigrasi dapat memakan waktu dan tenaga.
Oleh karena itu, kami fasilitasi agar mereka tidak perlu repot mengurus sendiri, cukup datang ke lokasi yang sudah ditentukan," ujar Zaini pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan pelayanan paspor ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Jumat, 2 Oktober hingga Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kendal.
Target harian pelayanan adalah sekitar 250 calon jemaah, menunjukkan efisiensi dari sistem kolektif ini dalam melayani jumlah peserta yang signifikan.
Identifikasi dan Perbaikan Data Menjadi Kunci
Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya, tim pelayanan menemukan beberapa kendala terkait ketidaksesuaian data pada sejumlah calon jemaah.
Perbedaan yang paling sering terjadi adalah pada kesesuaian nama atau data pribadi antara formulir pendaftaran haji, Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun data pada paspor lama milik calon jemaah.
Zaini menekankan pentingnya ketepatan data.
"Akurasi data adalah hal krusial untuk menghindari masalah di kemudian hari, baik saat pengajuan visa maupun saat keberangkatan.
Calon jemaah yang datanya tidak sesuai, terutama pada nama, kami minta untuk segera melakukan perbaikan pada dokumen kependudukan mereka terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembuatan paspor," tegas Zaini.
Upaya ini dilakukan demi menjaga integritas data seluruh calon jemaah.
Menanti Hasil Istithaah Kesehatan
Selain kelengkapan administrasi berupa paspor, para calon jemaah haji juga tengah menanti hasil pemeriksaan istithaah kesehatan.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap jemaah untuk dapat menunaikan ibadah haji.
Hasil pemeriksaan istithaah kesehatan ini dijadwalkan akan keluar pada pekan yang sama dengan pelaksanaan pelayanan paspor.
Zaini mengingatkan kepada calon jemaah yang nantinya dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk tetap menjaga kondisi fisik dan pola makan.
Ia menambahkan bahwa akan ada pemeriksaan kesehatan tahap akhir yang dilakukan di embarkasi sebelum keberangkatan.
"Setelah paspor selesai dan hasil istithaah keluar, bagi yang memenuhi syarat, kami imbau untuk terus menjaga kesehatan.
Ingat, ada pemeriksaan kesehatan akhir di embarkasi yang juga sangat penting," tuturnya.
Koordinasi Penguatan Layanan Haji di Jawa Tengah
Kegiatan pelayanan paspor kolektif di Kendal ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan koordinasi pelayanan calon jemaah haji di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Sinergi antar lembaga pemerintah dan kemasyarakatan dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi seluruh calon jemaah haji.
Sebelumnya, pada Jumat, 11 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani Komitmen Bersama Pelayanan Paspor bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2027.
Penandatanganan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, serta dihadiri oleh perwakilan berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
"Jawa Tengah adalah provinsi dengan jumlah jemaah haji terbesar kedua di Indonesia, dengan perkiraan mencapai 30.318 orang tahun ini.
Kolaborasi yang solid antar semua pihak memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah," ujar Fitriyanto.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administrasi dan mempersiapkan calon jemaah dengan lebih baik.
Tanya Jawab Seputar Pembuatan Paspor Haji
Pertanyaan Umum Pembuatan Paspor Haji
-
T: Siapa saja yang dilayani dalam program pembuatan paspor kolektif di Kendal?
J: Program ini melayani 1.453 calon jemaah haji Kabupaten Kendal yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027. -
T: Instansi mana saja yang terlibat dalam pelayanan paspor ini?
J: Pelayanan ini diselenggarakan oleh Kantor Kemenhaj Kabupaten Kendal, FKBIHU Kabupaten Kendal, dan melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. -
T: Kapan dan di mana lokasi pelayanan paspor ini dilaksanakan?
J: Pelayanan berlangsung dari 2 hingga 5 Oktober 2026 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kendal. -
T: Apa saja kendala yang sering muncul dalam proses pembuatan paspor?
J: Kendala yang sering muncul adalah ketidaksesuaian data pribadi calon jemaah, seperti perbedaan nama pada dokumen pendaftaran, KTP, atau paspor lama. -
T: Apa yang harus dilakukan calon jemaah jika data mereka tidak sesuai?
J: Calon jemaah yang datanya tidak sesuai diminta untuk melakukan perbaikan pada dokumen kependudukan mereka terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembuatan paspor. -
T: Selain paspor, dokumen penting apa lagi yang ditunggu oleh calon jemaah?
J: Calon jemaah juga masih menunggu hasil pemeriksaan istithaah kesehatan yang dijadwalkan keluar pada pekan yang sama.