Bupati Klaten Dicokok KPK, PDIP Tegas: Pemecatan Senin Mendatang
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan sikap tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, yang juga merupakan kader partai, Hamenang Wajar Ismoyo. Partai berlambang banteng moncong putih ini akan segera memproses pemecatan Hamenang secara tidak hormat.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengumumkan kepastian pemecatan tersebut.
"Hari Senin besok, kami pecat.
Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," ujar Komarudin pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Klaten pasca-OTT KPK.
Penyesalan dan Peringatan Berulang
Komarudin Watubun menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa yang menimpa salah satu kadernya.
Ia mengaku telah berulang kali memberikan peringatan kepada seluruh jajaran partai, baik yang bertugas di sektor eksekutif maupun legislatif, untuk senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap tindakan.
Namun, peringatan tersebut tampaknya belum sepenuhnya diindahkan.
Pihaknya menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan mentolerir praktik korupsi di kalangan kadernya.
Komarudin menuturkan, baru sekitar 23 hari sebelum pengumuman ini, tepatnya pada 14 September 2026, ia telah memanggil sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Klaten yang bersangkutan, ke DPP untuk kembali memberikan penekanan mengenai pentingnya integritas dan anti-korupsi.
Arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Lebih lanjut, Komarudin menggarisbawahi bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara konsisten juga selalu mengingatkan para kader.
Pesan yang disampaikan adalah untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi.
Mereka yang diberi amanah rakyat, baik di pemerintahan maupun parlemen, sejatinya bertugas melayani masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri melalui cara-cara ilegal.
Menurut pandangan partai, kader memang diperbolehkan untuk bekerja keras membangun usaha dan mengumpulkan kekayaan.
Namun, penegasan utama adalah kekayaan tersebut harus diperoleh melalui jalur yang sah dan bukan dari hasil merugikan negara atau rakyat melalui korupsi.
Komarudin kembali menekankan, "Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi."
Toleransi Nol Terhadap Korupsi
Peringatan keras kembali dilontarkan Komarudin kepada seluruh kader PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa partai tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tercela, terutama korupsi.
Sikap tegas ini diambil untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.
Menjelang akhir pernyataannya, Komarudin kembali menegaskan komitmen partai.
"Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," pungkasnya, mengindikasikan bahwa kasus Bupati Klaten ini akan menjadi pelajaran penting dan penanda ketegasan PDI Perjuangan dalam memberantas korupsi di internalnya.
Tindakan yang merugikan rakyat tidak akan ditoleransi.
