Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, DPRD Ingatkan Jangan Panik Berlebih
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jakarta - Mendeteksi adanya sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah DKI Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengimbau pemerintah untuk menyampaikan informasi secara hati-hati demi mencegah kepanikan di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan pemantauan citra satelit oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengidentifikasi Jakarta terdampak sebaran asap pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Pentingnya Perbedaan Data Atmosfer dan Permukaan
Hardiyanto Kenneth menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara informasi mengenai deteksi sebaran asap di lapisan atmosfer dengan pengukuran konsentrasi polutan yang berada di permukaan.
"Pemerintah perlu membedakan hasil deteksi sebaran asap di atmosfer dengan pengukuran konsentrasi polutan di permukaan," ujar Hardiyanto di Jakarta pada Sabtu.
Menurutnya, kedua jenis data ini memiliki implikasi yang berbeda terhadap kondisi udara yang sesungguhnya dirasakan oleh warga.
Momentum Perbaikan Pengelolaan Kualitas Udara
Anggota DPRD Jakarta ini menilai laporan dampak sebaran asap karhutla di Ibu Kota seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemanfaatan laporan ini dapat digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan kualitas udara, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi memburuknya kondisi udara, serta menyempurnakan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah lain yang juga terdampak.
Ketersediaan udara bersih, lanjutnya, merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar bagi seluruh masyarakat.
Kewaspadaan Tanpa Kepanikan
Lebih lanjut, Hardiyanto mengingatkan warga Jakarta untuk tetap tenang dan tidak mudah panik hanya karena adanya deteksi asap di atmosfer.
Ia menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap potensi dampak negatifnya tetaplah penting.
"Pemerintah DKI Jakarta harus bisa memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat," tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pengambilan kebijakan yang berbasis ilmiah dan mengutamakan keselamatan publik.
Prosedur Mitigasi di Fasilitas Publik
Untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas udara yang signifikan, Hardiyanto juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyiapkan prosedur mitigasi yang jelas di berbagai fasilitas publik.
Fasilitas tersebut meliputi sekolah, rumah sakit, puskesmas, hingga layanan transportasi umum.
Jika kualitas udara memburuk, pengelola fasilitas ini perlu memiliki pedoman operasional yang mencakup pengaturan aktivitas luar ruangan, pengelolaan sistem ventilasi, serta penggunaan alat penyaring udara jika diperlukan dan tersedia.
Di lingkungan sekolah, misalnya, kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan harus disesuaikan dengan informasi kualitas udara terkini.
Sementara itu, fasilitas kesehatan didorong untuk meningkatkan edukasi pencegahan paparan polutan dan memastikan masyarakat terinformasi mengenai akses layanan kesehatan yang memadai.
Perlunya Rencana Aksi Terukur dan Evaluasi Berkala
Penanganan isu kualitas udara, menurut Hardiyanto, tidak cukup hanya sebatas imbauan atau forum rapat koordinasi.
Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi yang terukur dan disertai dengan evaluasi berkala.
"Tetapi harus disertai dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, indikator keberhasilan, serta penggunaan anggaran yang efektif," tutupnya.
Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat memastikan penanganan masalah kualitas udara berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
