Kapolri Siap Pimpin Demo Buruh jika Desk Ketenagakerjaan Mandek
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mengejutkan menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan dan memimpin aksi demonstrasi bersama buruh setelah dirinya pensiun dari kepolisian. Komitmen tersebut akan ia lakukan sebagai bentuk protes apabila Desk Ketenagakerjaan Polri tidak berjalan optimal dalam mengawal hak-hak para pekerja di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Abdul Gani (KSPSI AGN) Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya, Jumat (21/8). Di hadapan puluhan perwakilan elemen buruh yang hadir, ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen serta sinergi yang telah terbangun erat selama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo menggarisbawahi pentingnya peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam proses revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah bergulir. Regulasi ini harus terus dikawal ketat agar tidak merugikan hak-hak dasar pekerja serta tetap mampu menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Komitmen Pengawalan Hak Buruh Melalui Desk Ketenagakerjaan
Kapolri menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri dirancang secara khusus untuk menjembatani komunikasi sekaligus menyelesaikan berbagai sengketa industrial yang dihadapi buruh. Melalui wadah ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum dan mencegah terjadinya tindakan diskriminatif terhadap pekerja.
Ia juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran pejabat tinggi Polri serta para calon Kapolri masa depan yang kelak akan menggantikan posisinya. Listyo meminta para penerusnya untuk memastikan bahwa program kemitraan strategis dengan serikat buruh ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan kinerjanya.
Dengan nada berseloroh namun sarat akan pesan serius, ia menantang para calon penggantinya untuk membuktikan loyalitas instansi terhadap kesejahteraan rakyat kecil. Jika desk khusus buruh tersebut sampai diabaikan atau dibubarkan setelah ia purna tugas, ia berjanji akan berdiri di barisan depan massa aksi unjuk rasa.
Pengawalan Ketat Menjelang Batas Akhir Revisi UU Cipta Kerja
Salah satu agenda besar yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah tenggat waktu penyelesaian revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR memiliki waktu untuk menuntaskan pembahasan regulasi ketenagakerjaan ini sebelum batas akhir yang jatuh pada 30 Oktober 2026 mendatang.
Listyo mengakui adanya kekhawatiran serta keresahan yang mendalam di kalangan pekerja mengenai dampak dari implementasi pasal-pasal dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, pengawalan ketat secara bersama-sama antara serikat buruh dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci utama untuk meredam potensi konflik.
Kapolri berharap penyusunan draf revisi undang-undang ini dapat berjalan transparan dengan menampung seluruh aspirasi dari elemen buruh di seluruh Indonesia. Dengan demikian, regulasi baru yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan yang lebih adil bagi para pekerja.
Penyampaian Aspirasi yang Tertib dan Konstruktif di Ruang Publik
Meskipun mendukung penuh hak buruh untuk menyampaikan pendapat, Listyo mengimbau agar seluruh aksi demonstrasi dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa unjuk rasa yang tertib akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan moral tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Kapolri juga mengapresiasi pola komunikasi konstruktif yang selama ini telah terjalin antara pihak kepolisian dengan berbagai konfederasi serikat pekerja. Hubungan harmonis ini diharapkan dapat terus dipelihara agar setiap dinamika di lapangan dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat.
Pada akhir sambutannya, Listyo menyatakan optimisme yang tinggi bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus eksis dan memberikan kontribusi yang positif. Komitmen institusi kepolisian untuk selalu mendampingi perjuangan kaum buruh dipastikan akan terus berjalan demi terciptanya keadilan sosial.
Peran Strategis Serikat Pekerja dalam Menjaga Stabilitas Nasional
KSPSI AGN Jawa Timur dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga roda perekonomian daerah tetap berputar secara kondusif. Kehadiran gedung baru konfederasi ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi yang melahirkan inovasi serta solusi bagi kemakmuran buruh di wilayah tersebut.
Kapolri menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan serikat pekerja merupakan pilar penting dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat. Dengan komunikasi yang terbuka, segala bentuk perselisihan ketenagakerjaan diharapkan dapat diredam sebelum meluas menjadi gangguan keamanan.
