Buntut Kecelakaan Maut Kramat Jati, 193 Pedagang Ikan Direlokasi ke Lokbin
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Timur bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya resmi merelokasi sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini kerap menggunakan bahu jalan di sekitar kawasan Pasar Induk Kramat Jati. Langkah penertiban ini terpaksa diambil oleh otoritas terkait setelah adanya desakan publik menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal yang merenggut nyawa seorang pelajar di jalan raya tersebut.
Kondisi aspal di sepanjang Jalan Raya Bogor depan pasar dilaporkan sangat licin akibat tumpahan limbah air sisa aktivitas pencucian komoditas basah milik para pedagang. Keadaan tersebut memicu kecelakaan maut saat seorang pengendara motor yang berstatus pelajar tergelincir hingga terjatuh dan terlindas truk yang melintas di jalur tersebut.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, menyampaikan bahwa keputusan penataan ini disepakati setelah menggelar rapat koordinasi darurat dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur. Melalui sambungan telepon pada Senin (24/8/2026), ia menegaskan bahwa 193 pedagang ikan yang terdampak akan dipindahkan secara terpusat ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati yang dinilai lebih aman.
Proses relokasi ini dinilai mendesak demi meminimalisasi potensi bahaya jalan licin sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jakarta Timur tersebut. Pemerintah daerah juga berjanji akan mengawasi pembuangan limbah air di lokbin baru agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Skema Penataan Ratusan PKL di Sepanjang Jalan Raya Bogor
Pemindahan pedagang basah ini ternyata merupakan bagian integral dari agenda penataan yang lebih luas terhadap 613 pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar Jalan Raya Bogor. Pihak berwenang menyatakan telah mengklasifikasikan para pedagang tersebut ke dalam beberapa kategori guna menentukan lokasi relokasi yang paling cocok bagi jenis usaha mereka.
Untuk memastikan proses penataan berjalan dengan tertib dan adil, pemerintah telah menetapkan empat lokasi khusus sebagai pusat penampungan baru bagi ratusan pedagang jalanan ini. Keempat wilayah penempatan tersebut mencakup Lokbin Kramat Jati, area bagian dalam Pasar Kramat Jati, Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, serta Loksem Jalan Nusa Indah yang berlokasi di Ciracas.
Pengaturan lokasi penampungan didasarkan pada karakteristik dagangan agar tidak memicu gesekan antarpedagang serta memudahkan para konsumen setianya untuk tetap berbelanja dengan nyaman. Pembagian zonasi ini juga diharapkan mampu menghidupkan kembali denyut perekonomian lokal di lokasi penampungan baru tanpa mengabaikan aspek kebersihan kota.
Kapasitas Tampung dan Jenis Dagangan yang Direlokasi
Di samping mengakomodasi pedagang ikan, Perumda Pasar Jaya juga telah menyiapkan slot khusus berkapasitas 282 lapak di dalam gedung utama Pasar Kramat Jati untuk pedagang non-ikan. Ratusan lapak baru di dalam gedung pasar ini diprioritaskan bagi mereka yang menjual aneka bahan pangan kering serta komoditas pelengkap kebutuhan rumah tangga harian.
Yohanes memerinci bahwa kelompok pedagang non-ikan tersebut terdiri atas penjual daging sapi, daging ayam, sayur-mayur segar, buah-buahan, kue tradisional, hingga pedagang kopi seduh. Pengelola pasar memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti ketersediaan listrik, air bersih, serta tata letak kios dan los yang dinilai memadai bagi kenyamanan transaksi.
Sementara itu, pedagang kaki lima yang tidak terakomodasi di dalam gedung utama akan diarahkan ke fasilitas Loksem Cililitan demi pemerataan distribusi ruang dagang. Sebagian kelompok pedagang lainnya juga akan dialihkan menuju area Loksem Jalan Nusa Indah di wilayah Ciracas guna menghindari kepadatan berlebih di pusat pasar.
Langkah Koordinasi dan Sosialisasi Lanjutan
Pihak administrasi wilayah bersama Perumda Pasar Jaya menjadwalkan rapat musyawarah lanjutan bersama seluruh perwakilan pedagang kaki lima pada Rabu (26/8/2026) mendatang. Pertemuan penting yang akan digelar di Kantor Kecamatan Kramat Jati ini bertujuan untuk mendengarkan masukan sekaligus menyosialisasikan skema penempatan lapak baru.
Sosialisasi tatap muka ini dianggap krusial agar para pedagang mendapatkan kejelasan informasi mengenai hak dan kewajiban mereka selama menempati ruang usaha yang legal tersebut. Pihak kecamatan juga berkomitmen untuk menjembatani aspirasi para pelaku usaha kecil agar transisi pemindahan berjalan kondusif tanpa adanya gesekan sosial.
Perumda Pasar Jaya secara prinsip mendukung penuh seluruh rangkaian langkah penertiban tata ruang yang diusung oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur demi kebaikan bersama. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menyeimbangkan roda perekonomian rakyat kecil dengan pemeliharaan infrastruktur keselamatan jalan raya.
Harapan Keamanan Jalan Raya Kramat Jati
Setelah peristiwa kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa tersebut, petugas gabungan langsung bertindak cepat membersihkan sisa-sisa material limbah yang menempel di aspal jalan. Penegakan hukum dan pengawasan rutin kini ditingkatkan di sepanjang kawasan depan pasar untuk mencegah para pedagang kembali membuang air limbah sembarangan ke fasilitas jalan publik.
