Sisi Kelam Sumba: Mengungkap Realitas Perbudakan dalam Sistem Kasta
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Meski perbudakan telah dilarang di Indonesia selama lebih dari 160 tahun, praktik ini ternyata masih bertahan di pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat lokal di wilayah timur pulau ini masih terikat erat dalam sistem kasta yang kaku, di mana banyak individu lahir ke dunia dengan status sebagai budak atau disebut dengan istilah "ata".
Sumba, yang terletak hanya dua jam penerbangan dari pusat pariwisata internasional Bali, menyimpan realitas sosial yang memprihatinkan di balik keindahan bentang alamnya yang eksotis. Di sana, para "ata" bekerja dari fajar hingga senja tanpa menerima upah, bahkan sering kali harus menghadapi kekerasan fisik hingga pelecehan seksual dari majikan mereka.
Akar Budaya dan Stratifikasi Sosial di Sumba
Sebagian besar dari 685.000 penduduk Sumba menganut agama Kristen, namun kepercayaan "Marapu" tetap memiliki akar yang sangat dalam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Kepercayaan ini secara sistematis membagi masyarakat ke dalam tiga kasta utama, yakni "maramba" sebagai golongan bangsawan, "kabihu" sebagai rakyat biasa, dan "ata" sebagai budak atau pelayan.
Menurut aktivis hak asasi manusia dan penulis sejumlah studi terkait, Martha Hebi, kasta-kasta ini merupakan inti dari stratifikasi sosial yang sangat sulit untuk dihilangkan hingga saat ini. Legenda setempat menyebutkan bahwa kaum bangsawan memperoleh status budak ini sejak mereka pertama kali menginjakkan kaki di pulau Sumba, sebuah warisan sejarah yang terus dilestarikan melalui tradisi.
Kehidupan di Bawah Bayang-Bayang Majikan
Kisah Kanisius Kanyali Hambarita, seorang "ata" yang tinggal di desa Tenggedu, menggambarkan betapa normalnya perbudakan ini dianggap oleh sebagian warga sebagai bagian dari identitas. Meskipun hidup di bawah kendali tuannya, Umbu Ana Rara, Kanisius mengaku menganggap statusnya sebagai simbol tradisi leluhur yang tidak membebani bahu mereka sama sekali.
Namun, realitas di lapangan sering kali jauh lebih kelam dan berbeda dari narasi yang disampaikan di hadapan umum oleh para majikan. Seorang pria dari desa Napu mengungkapkan bahwa ia kerap dipukuli dan disiksa sejak masa kanak-kanak jika dianggap tidak bekerja cukup keras untuk memenuhi perintah tuannya di ladang maupun di rumah.
Kekerasan dan Minimnya Keadilan Hukum
Kekerasan fisik dan seksual terhadap para budak, terutama perempuan, menjadi isu yang kerap diselimuti oleh kesunyian akibat ketakutan akan intimidasi lebih lanjut. Mantan kepala Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan bahwa hubungan seksual paksa terhadap budak perempuan sering kali tidak dianggap sebagai pemerkosaan, melainkan dipandang sebagai otoritas mutlak majikan atas properti mereka.
Salah satu kasus yang memicu perhatian publik adalah pelaporan seorang gadis berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban pemerkosaan sejak usia 13 tahun oleh majikan dan anaknya. Meskipun kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian di Waingapu pada tahun 2024, hingga dua tahun kemudian, belum ada kepastian hukum yang dicapai oleh pihak berwenang.
Peran Pemerintah dan Tantangan Perubahan
Pemerintah Indonesia, melalui menteri hak asasi manusia Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penghapusan perbudakan harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Pendekatan ini dipilih karena Indonesia merupakan negara dengan masyarakat majemuk yang sangat menghargai dinamika sosial serta tradisi etnis yang unik di setiap daerah.
Di sisi lain, mantan bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, mengakui bahwa diperlukan proses panjang untuk mengubah pola pikir para bangsawan guna memutus rantai perbudakan ini. Ia optimis bahwa kemajuan pendidikan dan pengetahuan akan perlahan menyadarkan masyarakat kelas bawah bahwa ikatan sosial berbasis perbudakan ini sudah tidak lagi relevan di era modern.
Beberapa tokoh bangsawan, seperti Norlina Rambu Jola Kalunga dan Mama Margaretha, mulai melakukan langkah berani untuk memperbaiki nasib para "ata" dengan pendidikan. Mereka berupaya memberikan akses sekolah kepada anak-anak para budak agar generasi mendatang memiliki peluang untuk hidup lebih mandiri dan merdeka.
Meskipun tantangan yang dihadapi masih sangat besar, tekanan dari organisasi internasional seperti Human Rights Watch terus mendesak pemerintah Jakarta untuk menegakkan larangan perbudakan. Kini, masa depan ribuan "ata" di Sumba bergantung pada seberapa cepat hukum dan kesadaran kemanusiaan dapat mengikis tradisi yang membelenggu ini.
