Sarwendah Klarifikasi Klaim Ruben Onsu Utang Rp11 M untuk Renovasi Rumah
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Sarwendah, melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai klaim yang dilontarkan pihak Ruben Onsu terkait utang sebesar Rp11,1 miliar. Klaim tersebut sebelumnya menyebutkan bahwa Ruben Onsu terpaksa meminjam uang ke bank dengan nominal lebih dari Rp10 miliar untuk memenuhi keinginan renovasi rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung antara pasangan selebriti tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa narasi yang beredar mengenai penggunaan dana tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi publik yang salah.
Meluruskan Angka dan Fakta Renovasi Rumah
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa nominal Rp11,1 miliar yang disebut-sebut bukanlah semata-mata biaya jasa kontraktor, melainkan akumulasi dari seluruh biaya pembangunan. Ia menekankan bahwa angka tersebut sudah mencakup material bangunan dan seluruh komponen pendukung lainnya dalam proses renovasi tersebut.
Lebih lanjut, pengacara tersebut menyayangkan pihak Ruben Onsu yang kembali membahas detail keuangan yang sebenarnya sudah disepakati sebelumnya. Ia menilai tindakan tersebut seolah-olah mencoba membuka kembali polemik yang seharusnya telah selesai di mata hukum.
Kesepakatan Akta 39 di Hadapan Notaris
Klarifikasi ini diperkuat dengan pernyataan bahwa masalah keuangan dan pembangunan rumah sebenarnya telah diatur secara legal melalui kesepakatan Akta 39. Kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris tersebut seharusnya menjadi acuan final sehingga tidak perlu lagi menjadi konsumsi publik yang kontroversial.
Chris Sam Siwu mempertanyakan urgensi pihak lawan dalam membongkar kembali detail pembayaran yang sudah jelas di atas kertas. Ia meyakini bahwa pengulangan narasi ini memiliki niat terselubung untuk menjatuhkan kredibilitas kliennya di tengah proses perceraian.
Sikap Sarwendah Terhadap Polemik yang Berlarut
Meskipun pihak lawan terus menyoroti masalah biaya pembangunan, Sarwendah dikabarkan memilih untuk tidak memperpanjang polemik tersebut. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya telah berkali-kali meminta agar persoalan tersebut tidak perlu dipersoalkan kembali di persidangan.
Sarwendah lebih memilih untuk fokus pada kehidupannya saat ini demi menjaga stabilitas mental dan kesejahteraan anak-anaknya. Keputusan untuk tidak menanggapi lebih jauh diambil guna menghindari konflik yang lebih besar dan berkepanjangan.
Kepindahan Demi Lingkungan yang Lebih Tenang
Saat ini, Sarwendah dan anak-anaknya telah resmi pindah dari rumah mewah di Cilandak yang menjadi objek sengketa renovasi tersebut. Langkah ini diambil secara sadar sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih tenang bagi tumbuh kembang kedua anaknya.
Sarwendah sempat mengungkapkan rasa sedihnya melalui cerita mengenai kepindahan tersebut karena harus meninggalkan kenangan di rumah sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah kebahagiaan dan ketenangan psikologis anak-anaknya di tengah badai rumah tangga.
Agenda Mediasi dan Proses Hukum Mendatang
Di luar polemik biaya renovasi dan nafkah, proses hukum hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berjalan. Keduanya dijadwalkan akan menjalani agenda mediasi kedua yang rencananya berlangsung pada 6 Agustus 2026.
Proses mediasi ini sendiri direncanakan memakan waktu maksimal 30 hari untuk mencapai kesepakatan terbaik antara kedua belah pihak. Publik kini menanti hasil dari proses hukum tersebut, berharap agar polemik mengenai harta gono-gini dan hak asuh dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak Ruben Onsu mengenai klarifikasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah. Seluruh perhatian publik tertuju pada sidang mediasi mendatang yang akan menentukan nasib keluarga mereka ke depannya.
