Resmi! Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Diperpanjang Sampai 9 Agustus
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Merdeka kini resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2026. Langkah kebijakan ini diambil oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin hadir langsung dalam peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta.
Pengumuman penting ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemensetneg.ri sebagai respons langsung atas animo publik yang besar. Seluruh masyarakat yang berminat dapat mengakses portal pendaftaran secara daring melalui situs resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id.
Bagi calon peserta yang belum sempat melakukan registrasi, akses pendaftaran kembali dibuka pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Sistem pendaftaran akan ditutup secara permanen pada Minggu, 9 Agustus 2026, tepat pada pukul 10.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Upacara
Sebelum melakukan registrasi, terdapat beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta. Status warga negara harus dibuktikan dengan kepemilikan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Ketentuan usia peserta dibatasi minimal 12 tahun yang dihitung pada tanggal 17 Agustus 2026. Selain itu, calon peserta diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta telah melengkapi vaksinasi nasional untuk menjamin keamanan di area kerumunan.
Sistem keamanan data telah ditetapkan di mana satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi undangan berjalan merata dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Persiapan Identitas dan Swafoto
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung berupa hasil pindai atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Khusus bagi anak atau remaja dengan rentang usia 12 sampai 17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen identitas utama.
Selain dokumen identitas, peserta juga diminta melampirkan swafoto formal terbaru untuk keperluan verifikasi. Swafoto harus memperlihatkan peserta memegang identitas diri, menghadap kamera dengan ekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah yang sopan.
Panduan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026
Proses pendaftaran dimulai dengan menyiapkan seluruh file dokumen pendukung seperti KTP atau KIA dan swafoto. Setelah dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran pada portal resmi yang telah disediakan oleh pihak Istana Presiden.
Setelah pengisian formulir selesai, peserta wajib melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email masing-masing. Pastikan untuk mengecek kotak masuk atau folder spam secara berkala agar tidak melewatkan proses konfirmasi tersebut.
Tahap akhir adalah pengambilan undangan fisik yang dilakukan dengan membawa identitas diri asli saat penukaran di lokasi yang ditentukan. Prosedur ini krusial untuk memastikan bahwa undangan fisik diterima oleh pemilik data yang valid.
Himbauan Keamanan Terkait Penipuan
Pihak Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran upacara ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Undangan resmi untuk menghadiri upacara di Istana Merdeka juga dilarang keras untuk diperjualbelikan oleh pihak mana pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Selalu pastikan informasi valid hanya berasal dari kanal komunikasi resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk menghindari kerugian.
