Realitas Kelam Perbudakan di Sumba: Warisan Feodal yang Masih Bertahan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Sumba, sebuah pulau yang berjarak hanya dua jam penerbangan dari destinasi wisata populer Bali, menyimpan realitas sosial yang sangat kontras dengan keindahan pariwisatanya. Di balik lanskap alam yang memukau, terdapat praktik perbudakan yang masih terus berlangsung dari generasi ke generasi tanpa henti.
Ribuan pria dan wanita di pulau ini hidup dalam kungkungan perbudakan sejak lahir hingga kematian menjemput mereka. Mereka diwajibkan bekerja untuk tuan mereka tanpa menerima bayaran sepeser pun, sembari mewarisi status sosial yang tidak bisa diubah.
Menelusuri Jejak Perbudakan di Pedalaman Sumba
Untuk mencapai desa terpencil Tengeddu yang berjarak 50 kilometer dari Waingapu, seseorang harus menempuh medan yang sulit dengan jalur yang gersang. Di komunitas terisolasi ini, tuan dan budak menjalani kehidupan sehari-hari yang nyaris serupa, mulai dari cara berpakaian hingga keterbatasan akses teknologi seperti layanan seluler.
Salah satu budak, Kanisius Kanyali Hambarita yang berusia 34 tahun, mengungkapkan kepasrahannya terhadap nasib yang ia terima. Ia menyatakan bahwa status ini merupakan tradisi yang diwariskan oleh para leluhur dan tidak dapat dihapuskan oleh siapa pun.
Sistem Kasta dan Akar Budaya Marapu
Meskipun Indonesia secara resmi telah menghapuskan perbudakan pada tahun 1860 di bawah pemerintahan kolonial Belanda, praktik ini tetap mengakar kuat dalam adat istiadat Sumba. Masyarakat di pulau dengan populasi sekitar 685.000 jiwa ini masih terbagi secara kaku ke dalam tiga kasta utama.
Penulis Martha Hebi menjelaskan bahwa struktur sosial ini membagi warga menjadi kaum bangsawan yang disebut maramba, warga biasa atau kabihu, dan pelayan atau budak yang dikenal sebagai atas. Status sosial ini sangat mengikat sehingga seorang budak hampir mustahil untuk melepaskan diri dari posisinya, bahkan melalui jalur pernikahan.
Sejarawan dari Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso, menegaskan bahwa persistensi sistem perbudakan di Sumba memiliki keunikan tersendiri. Dasar dari hierarki ini berakar pada ajaran marapu, yaitu agama animisme lokal yang berpusat pada pemujaan roh leluhur.
Kekerasan dan Pengabaian Hak Asasi Manusia
Selain kerja paksa, tindakan brutal dan kekerasan seksual sering terjadi dalam keseharian kehidupan para budak. Seorang pejabat tinggi, yang berbicara dengan syarat anonim, mengakui bahwa pemilik sering kali melakukan kekerasan fisik terhadap suami jika sang istri menolak permintaan seksual mereka.
Mantan ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani, menyoroti bahwa para pemilik tidak menganggap tindakan tersebut sebagai kejahatan. Sebaliknya, mereka melihat perilaku tersebut sebagai bentuk pelaksanaan hak atas kepemilikan yang sah secara adat.
Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia ini sangat jarang sampai ke ranah hukum karena ketakutan korban akan ancaman balasan. Bahkan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang tuan dan anaknya masih belum mendapatkan putusan hukum yang adil hingga dua tahun berselang.
Tantangan Menghapus Tradisi Feodal
Mantan kepala distrik Waingapu, Gidion Mbilijora, yang juga mengakui memiliki dua orang budak, menyatakan bahwa perubahan pola pikir ini membutuhkan waktu yang sangat panjang. Pemerintah pusat sejatinya telah melarang perbudakan melalui Undang-Undang Dasar 1945, namun toleransi terhadap praktik adat tetap menjadi hambatan utama.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa negara berupaya mendukung perkembangan sosial secara bertahap tanpa memicu konflik budaya. Sementara itu, Amnesty International menyesalkan kurangnya langkah koersif yang tegas dari pemerintah untuk menghentikan sistem perbudakan ini secara permanen.
Cahaya Harapan melalui Pendidikan
Di balik kekakuan tradisi, kini mulai muncul perubahan yang digerakkan oleh tokoh lokal dan para korban yang menolak untuk terus terbelenggu. Beberapa keluarga bangsawan, seperti Tamu Rambu Margaretha, telah mengambil inisiatif untuk menyekolahkan pelayan perempuan mereka demi memberikan akses pendidikan dasar.
Seorang korban yang hanya ingin dipanggil M., berhasil menyekolahkan dua anaknya hingga ke jenjang universitas melalui kerja keras dan beasiswa negara. Ia menegaskan kepada anak-anaknya bahwa pengetahuan adalah satu-satunya jalan untuk meraih kebebasan dan memutus rantai penderitaan yang pernah ia alami.