Prabowo Terbitkan Keppres Kejagung: Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengisian jabatan eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah strategis ini menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia tersebut.
Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 menjadi dasar hukum utama dalam proses Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Dokumen ini menjadi krusial untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal di tengah dinamika hukum nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penandatanganan dokumen negara tersebut kepada para awak media pada Rabu (22/7). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan usulan resmi dari Jaksa Agung setelah melalui evaluasi mendalam oleh tim penilai akhir.
Prasetyo menekankan bahwa proses administrasi penandatanganan telah selesai dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto kemarin. Sinergi antara pemerintah dan institusi Kejaksaan Agung menjadi poin penting dalam penentuan nama-nama pejabat baru ini.
Pihak Sekretariat Negara kini sedang melakukan tindak lanjut administratif untuk merampungkan proses pelantikan. Petikan dari Keppres tersebut akan segera dikirimkan kepada instansi terkait, yakni Kejaksaan Agung, sebagai landasan legalitas pelantikan.
Kuntadi Ditunjuk Sebagai Jampidsus Baru
Sorotan utama dalam Keppres ini tertuju pada penunjukan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini mengisi posisi strategis sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi ini memegang peranan vital dalam penanganan berbagai kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.
Penunjukan Kuntadi dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus. Febrie diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah proses hukum yang menjeratnya terkait kasus korupsi ASABRI.
Daftar Lengkap Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung
Selain posisi Jampidsus, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 juga menetapkan pergantian di beberapa posisi strategis lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Langkah ini dipandang sebagai upaya penyegaran birokrasi untuk memperkuat institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat eselon I yang telah ditetapkan dalam Keppres terbaru tersebut:
1. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung;
2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum;
3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus;
4. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung; dan
5. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Jabatan Wakil Jaksa Agung yang diisi oleh Dr. Asep Nana Mulyana diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal kejaksaan. Pengalaman luas yang dimilikinya menjadi aset berharga dalam mendukung kinerja Jaksa Agung ke depannya.
Sementara itu, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang menempati posisi Jampidum akan mengawal penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh Indonesia. Peran ini sangat strategis mengingat tingginya volume perkara yang ditangani oleh Kejaksaan di tingkat daerah.
Penempatan Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kaderisasi jaksa yang profesional dan berintegritas menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.
Terakhir, Dr. Patris Yusrian Jaya akan memimpin Badan Pemulihan Aset, sebuah divisi yang krusial dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara. Fokus pada pemulihan aset diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki keuangan negara dari tindak pidana.
Secara keseluruhan, perombakan ini menunjukkan dinamika yang cepat dalam tubuh Kejaksaan Agung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Publik kini menaruh harapan besar agar pejabat baru ini mampu membawa perubahan positif dan integritas yang lebih baik dalam penegakan hukum.
